Rabu, 19 November 2014
KASIH DAN DAMAI ITU INDAH
Baca: Kejadian 4:1-16
"Habel juga mempersembahkan korban persembahan dari anak sulung kambing dombanya, yakni lemak-lemaknya; maka TUHAN mengindahkan Habel dan korban persembahannya itu," Kejadian 4:4
Setiap kita pasti punya kerinduan yang sama yaitu apa pun yang kita kerjakan (ibadah, pelayanan) dan juga persembahan yang kita bawa kepada Tuhan itu sesuai dengan kemauan Tuhan, diterima oleh-Nya. Kita pasti tidak berharap bahwa persembahan kita (waktu, tenaga, pikiran, bahkan materi) yang kita berikan kepada Tuhan menjadi sia-sia, ditolak dan diabaikan Tuhan.
Kain dan Habel sama-sama memberikan korbah persembahan kepada Tuhan. "...Kain mempersembahkan sebagian dari hasil tanah itu kepada TUHAN sebagai korban persembahan; Habel juga mempersembahkan korban persembahan dari anak sulung kambing dombanya," (Kejadian 4:3-4). Alkitab menyatakan bahwa Tuhan mengindahkan persembahan Habel, namun tidak persembahan Kain. Mengapa? Kalau kita teliti lebih dalam, Tuhan terlebih dahulu memperhatikan pribadi, setelah itu baru persembahannya. Dikatakan, "...TUHAN mengindahkan Habel dan korban persembahannya itu, tetapi Kain dan korban persembahannya tidak diindahkan-Nya." (Kejadian 4:4-5). Artinya, siapa yang memberikan persembahan itu menjadi perhatian utama Tuhan dan jauh lebih penting dari persembahan itu sendiri, "...sebab TUHAN menyelidiki segala hati dan mengerti segala niat dan cita-cita. Jika engkau mencari Dia, maka Ia berkenan ditemui olehmu, tetapi jika engkau meninggalkan Dia maka Ia akan membuang engkau untuk selamanya." (1 Tawarikh 28:9). Dalam memberikan persembahan kepada Tuhan, kita harus terlebih dahulu dalam kondisi benar dan memiliki kehidupan yang layak di hadapan Tuhan. Jangan pernah berpikir bahwa Tuhan bisa kita sogok atau suap dengan persembahan kita, sementara kita sendiri hidup dalam ketidaktaatan.
Jangan bangga dahulu jika kita merasa telah memberikan persembahan bagi pekerjaan Tuhan atau bahkan menjadi donatur gereja bila hal itu semata-mata untuk menutupi dosa-dosa kita.
Ketaatan seseorang adalah hal utama yang akan menentukan apakah persembahan itu berkenan kepada Tuhan atau tidak!
Komitmen panggilan
Posted on Senin, 22 September, 2014 by Saat Teduh
Baca: Yeremia 15:10-21
Mengikut Tuhan bukan perkara mudah. Itulah fakta yang disodorkan melalui kehidupan tokoh-tokoh Alkitab, dari Abraham hingga Rasul Yohanes. Hari ini kita menyaksikan kenyataan yang sama dalam satu adegan kehidupan Yeremia. Ia meratap, mempertanyakan jalan hidupnya, seraya menggugat Tuhan.
Yeremia merasa telah memberi yang terbaik dalam mengikut Tuhan, tetapi kini ia berada di tepi jurang. Memang ketika Tuhan memanggil, Tuhan memberi jaminan kokoh bahwa ia akan “menjadi tiang besi dan … tembok tembaga” (Yer. 1:18), yang akan berdiri tegak melawan seluruh bangsanya dan para pemimpinnya. Namun di tengah kehidupannya mengikut Tuhan, ia merasakan hantaman yang begitu hebat sehingga ia bertanya-tanya, jangan-jangan besi dan tembaga pun sebenarnya tak sekuat yang semula ia kira (12).
Yeremia sudah memberikan yang terbaik, yang bisa ia persembahkan kepada Tuhan. Ia memelihara hidup yang kudus, baik dalam ranah pribadi (16) maupun publik (17), tetapi mengapa hidupnya sengsara dan penuh keluh-kesah? Yeremia merasa bahwa Tuhan berlaku tak adil (18). Namun Tuhan tidak menjawab Yeremia menurut syarat dan ketentuan yang Yeremia sodorkan; sebaliknya Ia menawarkan perspektif yang baru: kehidupan orang-orang di sekitar memang seringkali menggiurkan, tetapi panggilan yang unik menuntut komitmen yang tak kalah unik. Tuhan pun menegaskan bahwa sebaik-baiknya pelayanan, bukan berarti manusia memiutangi Tuhan.
Mengiakan panggilan Tuhan menuntut komitmen tunggal: dalam kehidupan pribadi maupun publik, dalam perkataan juga seluruh hidup. Tuhan kembali menegaskan janji-Nya kepada Yeremia bahwa Ia akan menjadi “tembok berkubu dari tembaga” (20), kali ini dengan klarifikasi bahwa kekuatan Tuhan di balik tembok tembaga ini akan terbukti bukan karena diabaikan orang, tetapi justru karena kuat berdiri tegak di tengah peperangan terhebat sekalipun (20-21). Tuhan tidak menjanjikan panggilan-Nya akan nyaman, tetapi Ia berjanji bersama kita melalui pergumulan terhebat sekalipun
Siap Sedia Akan Akhir Zaman
Posted on Sabtu, 20 September, 2014 by Saat Teduh
- Diambil dari Renungan Gereja Kristus Yesus -
Bacaan Alkitab hari ini: Lukas 21
Ketika orang-orang mengagumi Bait Allah yang indah dan megah pada masa itu, Tuhan Yesus justru mengungkapkan kepada murid-murid-Nya bahwa “akan datang harinya di mana tidak ada satu batu pun akan dibiarkan terletak di atas batu yang lain” (21:6). Mendengar penyingkapan bencana tragis yang akan terjadi itu, bisa dipahami bila murid-murid terkejut dan bertanya mengenai kapan hal itu akan terjadi dan apa tandanya (21:7). Tuhan Yesus tidak langsung menjawab soal kapan dan bagaimana kehancuran Bait Allah serta kedatangan akhir zaman, tetapi Dia memperjelas gambaran yang mengerikan dari akhir zaman, seperti pergolakan bangsa-bangsa, peperangan yang semakin hebat, bencana alam, wabah penyakit dan kelaparan, penganiayaan, dan penyesatan.
Penekanan Tuhan Yesus bukanlah mengenai “kapan-nya”, tetapi kepada persiapannya, yaitu bagaimana orang percaya harus mengantisipasi (menyiapkan diri untuk menghadapi) datangnya akhir zaman. Nubuat Tuhan Yesus ini dapat menunjuk kepada dua peristiwa:
Pertama, bencana jangka pendek, yakni kehancuran Bait Allah—pusat keagamaan Israel—yang digenapi 40 tahun kemudian (pada tahun 70) setelah Jendral Titus dari Roma mengepung kota Yerusalem selama 134 hari.
Kedua, bencana yang akan terjadi di akhir zaman. Apa yang harus dilakukan oleh orang percaya? Ada beberapa petunjuk yang diberikan Tuhan Yesus:
Pertama, jangan tersesat oleh pengajaran palsu (21:8).
Kedua, jangan terkejut (karena tidak siap, 21:9).
Ketiga, jangan memikirkan pembelaan bila menghadapi pengadilan (21:14). Artinya, jangan kuatir dan menjadi defensive (bersikap membentengi diri), melainkan percayakan diri kepada pemeliharaan Tuhan dan pertolongan Roh Kudus.
Keempat, memakai kesempatan untuk bersaksi (21:13).
[FL]
Lukas 21:36
“Berjaga-jagalah senantiasa sambil berdoa, supaya kamu beroleh kekuatan untuk luput dari semua yang akan terjadi itu, dan supaya kamu tahan berdiri di hadapan Anak Manusia.”
Kejadian 6:9-22
Kejadian 6 mengisahkan bahwa Nabi Nuh hidup pada zaman yang sangat jahat. Sejak manusia jatuh ke dalam dosa (Kejadian 3), akibat dosa sungguh nyata terasa. Pembunuhan Habel terjadi. Kejahatan terus meningkat. Bahkan kekudusan Allah tidak lagi dihiraukan. Kacau balau, mungkin begitulah gambaran manusia yang hidup pada zaman itu. Sampai-sampai Alkitab mencatat: “Maka menyesallah Tuhan, bahwa Ia telah menjadikan manusia di bumi, dan hal itu memilukan hati-Nya” (Kej. 6:6). Meskipun demikian ia menjauhkan diri dari semua kejahatan di sekitarnya. Ia pasti telah mengenal Tuhan dengan sangat baik dan secara pribadi, karena Alkitab menuliskan bahwa ia “hidup bergaul dengan Allah” (ay.9). Dalam kondisi kacau itu, Nuh tetap didapati tidak bercacat cela di antara orang-orang sezamannya. Nuh, tidak terpengaruh oleh lingkungannya yang tidak menghormati Allah. Nuh, tidak sama dengan bunglon yang cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana ia berada.
Charles Haddon Spurgeon, seorang pengkhotbah yang ternama di kota London, menemukan sebuah prinsip yang terdapat dalam kehidupan Nuh bahwa “setiap tindakan iman menghukum dunia”. “Karena iman, Nuh … dengan taat mempersiapkan bahtera untuk menyelamatkan keluarganya; dan karena iman itu ia menghukum dunia, dan ia menjadi ahli waris kebenaran, sesuai dengan imannya” (Ibr.11:7). Ketika menafsirkan ayat di atas, Spurgeon mengatakan, “Hiduplah kudus …. Saya pernah mendengar bahwa jika ada tongkat yang bengkok dan Anda ingin menunjukkan sebengkok apa tongkat tersebut, maka Anda tidak perlu menggambarkannya secara panjang lebar. Letakkanlah sebuah tongkat yang lurus di sebelah tongkat yang bengkok tersebut. Dengan demikian Anda akan langsung mendapat jawab-annya. Nuh menghukum dunia dan menjadi ahli waris kebenaran karena iman.”
Perjanjian Baru menyebut Nuh sebagai seorang “pemberita kebenaran” (2 Pet. 2:5), meski tak satu pun “khotbah”nya ditulis dalam Alkitab. Bagaimana bisa demikian? Sebab Nuh hidup bergaul dengan Allah (Kejadian 6:9). Ia selalu dekat dengan Allah, sehingga pengaruh Allah dalam hidupnya lebih kuat dibanding pengaruh orang-orang di sekitarnya. Ketaatan Nuh kepada Allah dalam membuat bahtera itulah yang menjadi kesaksian terbesarnya kepada generasi yang berpusat pada diri sendiri dan kejam saat itu. “Tepat seperti yang diperintahkan Allah kepadanya, demikianlah dilakukannya” (Kej. 6:22). Betapa mudahnya kita tergoda untuk mengkritik dosa yang dilakukan orang lain. Namun, alangkah jauh lebih luar biasa bila kita memilih untuk menunjukkan keagungan dan kebenaran Allah dengan hidup bagi-Nya. Amin!
I Petrus 1:1-12
Menurut Alkitab, bahwa seorang Kristen sejati itu harus memiliki tiga faktor penting dalam kehidupannya, yaitu: Iman, pengharapan , dan kasih. Tiga hal tersebut adalah merupakantheological virtue atau kebajikan ilahi. Kebajikan Ilahi inilah yang memampukan orang percaya dapat berbuat sesuai dengan moralitas yang dituntut oleh Yesus, sehingga dapat menjadi anak-anak Allah. Tiga hal ini bersifat supernatural, yang juga menjadi landasan untuk kebajikan kehidupan, yang terdiri dari: kebijaksanaan (prudence), keadilan (justice), keberanian (fortitude), penguasaan diri (temperance). "Iman" adalah sesuatu yang luar biasa, sesuatu yang mengandung kuasa! Melaluiiman banyak perkara besar yang dapat dilakukan, bahkan perkara-perkara yang di luar jangkauan nalar kewajaran kita sebagai manusia. Betapa tidak? Baca saja peristiwa-peristiwa besar yang terjadi seperti dicatat dalam Alkitab tentang tindakan Musa, orang Israel, peristiwa runtuhnya tembok Yerikho, bahkan tindakan Rahab sampai ia diselamatkan (Ibr. 11:28-31). Ya, itulah kuasa iman. Iman, melalui mana kuasa Allah dinyatakan!
Iman memegang peranan penting dalam kehidupan orang percaya. Rasul Paulus sendiri menyatakan:"Tetapi tanpa iman tidak mungkin orang berkenan kepada Allah." (Ibr. 11:6a). Bahkan, Yesus sendiri menegaskan: "Sesungguhnya sekiranya kamu mempunyai iman sebesar biji sesawi saja kamu dapat berkata kepada gunung ini: Pindah dari tempat ini ke sana,-maka gunung ini akan pindah, dan takkan ada yang mustahil bagimu." (Mat.17:20b). Ya, itulah kuasa iman! Mengapa iman dapat melakukan kemampuan yg begitu besar? Oleh karena kuasa iman membuat orang yg dikuasainya lebih besar dari kenyataan orang yg dikuasainya. Kuasa iman membuat orang percaya tidak lagi terbatas pada dirinya sendiri. Ia membuat orang percaya berani mengharapkan hal2 yg lebih besar dari kemampuannya yg sebelumnya. Hanya orang yg sungguh2 berimanlah yg berani mengharapkan hal2 besar dan menghasilkan karya2 besar bagi kemuliaan Tuhan. Pertanyaannya sekarang adalah: Apakah kita orang Kristen yg sungguh-sungguh beriman? Jawabnya tentu saja, sejauh mana iman itu menjadi bagian yg integral dalam kehidupan kita. Hanya dengan cara demikianah memampukan orang percaya menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan, memberikan keyakinan bahwa kita dimampukan untuk lebih kuat dari goncangan-goncangan hidup kita dan keluar sebagai pemenang!
Lalu tentang “pengharapan”? Pengharapan adalah salah satu faktor yang penting dalam hidup. Bayangkan jika kita tidak punya harapan, tidak punya mimpi, tidak punya cita-cita, lalu apa yang mau kita raih dalam hidup ini? Pengharapan adalah keyakinan bahwa masalah-masalah yang ada tidak akan berlangsung selamanya. Kayakinan bahwa luka-luka batin kita akan dipulihkan dan masalah-masalah akan diatasi.Pengaharapan adalalah keyakinan bahwa Tuhan memberikan kekuatan untuk membawa kita keluar dari kegelapan menuju kepada terang. Pengharapan tertinggi semua manusia adalah keinginan untuk mencapai surga, kehidupan kekal, persatuan dengan Allah. Dan setiap manusia mempunyai harapan akan kebahagiaan sejati yang telah ditanamkan dalam setiap hati manusia. Pengharapan adalah suatu keinginan hati berdasarkan iman.
Tanpa iman, maka manusia tidak akan mempunyai pengharapan dan kasih yang sejati. Pengharapanmembuat manusia mampu bertahan menanggung segala macam penderitaan dan kesulitan hidup, karena berharap akan kehidupan kekal di surga. Pengharapanlah yang membuat manusia dapat berdiri tegak di tengah-tengah badai kehidupan bahkan dapat melakukan kasih. Dapat dikatakan bahwa Pengharapan adalah pra-syarat yang membuat kita hidup.Yang membuat orang bisa bertahan hidup adalah pengharapan. Modal utama hidup kita adalah pengharapan. Kita berpengharapanselama kita hidup, dan kita hidup selama kita berpengharapan.
Disamping iman dan pengharapan, ada satu faktor penting lainnya, yaitu Kasih. Dalam 1 Kor 13:13, dikatakan bahwa “Demikianlah tinggal ketiga hal ini, yaitu iman, pengharapan dan kasih, dan yang paling besar di antaranya ialah kasih“. Tiga hal di atas merupakan theological virtue atau kebajikan ilahi, dimana kasih adalah yang terbesar dan mengarahkan iman dan pengharapan. Ketiga faktor inilah yang memampukan orang percaya dapat berbuat sesuai dengan moralitas yang dituntut oleh Yesus, sehingga dapat menjadi anak-anak Allah.Tiga hal ini bersifat supernatural, yang juga menjadi landasan kebajikan, yang terdiri dari: kebijaksanaan (prudence), keadilan (justice), keberanian (fortitude), penguasaan diri (temperance).
Kasih mengarahkan iman dan pengharapan. Iman tanpa kasih kepada Tuhan akan berakhir denganiman yang mati (1 Kor 13:3), karena kasihlah yang menyebabkan seseorang dengan penuh sukacita untuk mau belajar tentang Tuhan dengan lebih lagi setiap hari. Kasih juga yang membuat kita dengan penuh kesediaan dan sukacita melayani sesama kita. Harapan tanpa kasih kepada Tuhan adalah sia-sia (1 Kor 13:3). Kasih kita kepada Tuhanlah yang menyebabkan kita terus berharap akan persatuan dengan Tuhan di tengah-tengah setiap penderitaan dan kesulitan yang kita alami. Harapan yang mati hanya berharap demi kesenangan pribadi, namun harapan yang dilandasi kasih membuat kita bersedia berkurban untuk orang yang kita kasihi, demi kasih kita kepada Tuhan. Dan ini yang menyebabkan kita turut bersukacita dalam setiap penderitaan dan kesulitan karena kita berpartisipasi dalam penderitaan Kristus.
Saudara, Maxmilian Kolbe adalah seorang tokoh Kristen pada jamannya adalah contoh bagi kita dalam hal iman, pengharapan dan kasih. Pada bulan Februari tahun 1941, Maxmilian Kolbe ditangkap oleh tentara Nazi karena menolong orang-orang Yahudi melarikan diri dari teror Nazi. setelah berbulan-bulan dipenjarakan, para narapidana itu mencoba untuk melarikan diri. Bila tertangkap, para narapidana yang mencoba melarikan diri akan ditempatkan dalam satu kelompok yang terdiri dari 10 orang dan dimasukkan dalam satu sel dimana mereka dibiarkan mati kelaparan. Hal itu dilakukan untuk menghentikan para narapidana lain yang akan mencoba melarikan diri. Beberapa narapidana tertangkap dan dipanggil satu persatu namanya. Tibalah seorang Yahudi dari Polandia yang bernama Frandiskek Gasovnachek. Ia menangis dan berkata: "Tunggu, aku mempunyai istri dan anak-anak," Kolbe maju ke depan dan berkata: "Aku akan menggantikan dia." Kolbe diarak menuju satu sel bersama 9 orang lainnya. Ia hidup sampai tanggal 14 Agustus. Tentara Nazi lalu membunuhnya dengan suntikan dan mengkremasikan tubuhnya.
Kisah ini ditayangkan di televisi beberapa tahun yang lalu. Pada waktu itu Gasovnachek berumur 82 tahun dan berlinang air mata. Satu kamera mengikutinya berjalan di rumahnya yang berwarna putih. Ia berjalan menuju satu monumen yang dihiasi dengan bunga. Di batu monumen itu tertulis "In memory of Maximilian Kolbe. He died in my place." Sejak tahun 1941, setiap hari Gasovnachek hidup dengan kenangan: "Aku hidup karena seseorang mati menggantikan aku." Setiap tahun pada tanggal 14 Agustus ia pergi ke Auschwitz untuk memperingati Kolbe. Seperti itulah yang dilakukan oleh Yesus untuk kita. Ia mati menggantikan kita supaya kita beroleh hidup. Iman, pengharapan, dan kasih yang dipunyai Kolbe dapat menyelamatkan orang lain. Begitu juga kita, dapat memberitakan Yesus dan orang diselamatkan melalui kita.
Petrus menulis surat ini untuk menguatkan orang percaya yang dalam penderitaan agar tetap teguh dalam iman (5:12). Ia mengingatkan kita semua pada kemuliaan iman dan pengharapan di dalam Kristus, yang akan menjadikan kita memandang rendah penderitaan yang kita alami itu. Petrus juga mengingatkan penderitaan Yesus yang harus diteladani, dan mendorong kita sebagai orang percaya untuk siap menderita karena melakukan kehendak Allah, bukannya karena melakukan kejahatan; dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, sebaliknya menyerahkan diri pada keadilan Allah (4:14-19). Kasih mengarahkan kita kepada Tuhan, sedangkan iman dan pengharapan mengarahkan kita kepada kesempurnaan kehendak Tuhan.
Iman memberikan kita kesempurnaan akal budi (iman adalah kegiatan akal budi) dan pengharapanmenyempurnakan keinginan kita (harapan adalah kegiatan keinginan) akan kehidupan kekal di surga. Atau dengan kata lain, bahwa pengharapan adalah tujuan iman dan Kasih adalah tujuan akhir, namun iman dan pengharapan merupakan cara. Sama seperti cara melayani tujuan akhir, makaiman dan pengharapan melayani kasih. Kasih adalah abadi. Kasih akan terus ada sampai selama-lamanya, yang memuncak di dalam persatuan abadi dengan Allah di surga, dimana kita dapat mengasihi Tuhan sebagaimana adanya Dia dan berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan Tritunggal Maha Kudus. Iman, yang merupakan dasar dari harapan yang tidak kita lihat, namun dengan iman dan pengharapan kita dapat meyakini suatu saat nanti melihat Tuhan muka dengan muka dalam kemuliaan sorga. Itulah kerinduan semua orang percaya, merindukan suatu yang baik tentang masa akan datang, karena di surga kita akan mencapai tujuan akhir, yaitu kebahagiaan kekal. AMIN.
Ev. ANTON WAMANG S,th, MA
Minggu, 19 Oktober 2014
GEREJA DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)
GEREJA DAN HAK ASASI MANUSIA
(HAM)
(Anton wamang S.th,MA)
Mata
Kuliah ini akan membahas beberap pokok pikiran dan akan menjawab beberapa
pertanyaan mendasar yang memiliki hubungan dengan tema-tema teologi Hak Azasi
Manusia dan Protes Sosial. Pokok pikiran yang disampaikan dalam perkuliahaan
ini : Konsep dasar tentang
HAM dan Protes Sosial, Sejarah perkembangan HAM, Pokok-Pokok Ajaran Gereja
tentang misi HAM dengan bercermin pada keterlibatan para pemimpin gereja yang
turut mengubah sejarah gereja melalui keterlibatan dan peran dan pokok pikiran
yang digunakan dalam melawan dominasi budaya kekerasan dan kejahatan terselubung yang direkayasa oleh
kelompok minoritas yang memegang otoritas untuk .
Pertanyaan
yang dipergunakan untuk menjelaskan bahan kuliah ini adalah : Apa yang menjadi
pijakan para pemimpin agama dalam membaca teks HAM, sehingga mampu menimba
kekuatan untuk bangkit memperjuangkan bendera HAM dengan menggunakan Alkitab, Sejarah bangsa-bangsa lain tentang
nilai-nilai kemanusiaan, sebagai pijakan dasar ?
I. Pengertian Dasar
HAM
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Karena
HAM adalah anugerah Tuhan kepada setiap individu sebagai manusia, maka
keberadaannya tidak dapat dicabut atau ditiadakan oleh siapa pun dan lembaga
apapun (baik gereja, adat, ataupun negara). Karena itu kedaulatan HAM berada pada setiap Individu dan Tuhan sebagai
pemberi mandat HAM.
HAM
bersifat Universal namun dalam pelaksanaannya amat berbeda sesuai dengan
konteks suatu negara.
Amerika Serikat melihat HAM menekankan atau
mengutamakan pada aspek hak-hak Indidividu sedangkan di Indonesia dan Afrikamelihat HAM sebagai hak-hak kolektiv. Artinya ada
kecenderungan yang kuat dari negara untuk menentukkan dan mengendalikan hak-hak
asasi manusia setiap Individu.
Ada 3 generasi HAK
ASASI MANUSIA :
1. Generasi Pertama berupa hak-hak
sipil dan politik. Generasi ini terutama berasal dari teori-teori reformis abad
17 dan 18, yang berkaitan dengan revolusi-revolusi Inggris, Amerika dan
Prancis. Generasi pertama HAM ini diuraikan dalam pasal 2-21 Deklarasi
Universal Hak-Hak Azasi Manusia, seperti :
1. Kebebasan dari bentuk
diskriminasi dan rasial yang setara;
2. hak atas kehidupan
3. kebebasan dan keamanan
prbadi;
4. kebebasan dari perbudakan
atau kerja paksa
5. kebebasan dari penganiayaan
dan dari hukuman yang kejam , tidak manusiawi atau merendahkan martabat;
6. kebebasan dari penangkapan
yang sewenang-wenang, penahanan atau pengasingan;
7. hak atas peradilan yang
terbuka dan adil
8. kebebasan untuk pindah dan
bertempat tinggal;
9. Kebebasan dari campur tangan
dalam privasi dan korespondensi;
10. hak suaka dari penindasan
11. kebebasan berpikir, berhati
nurani, dan beragama;
12. kebebasan berpendapat dan
berekpresi;
13. Kebebasan berkumpul dan
berhimpun secara damai
14. hak untuk berpatisipasi
dalam pemerintahan secara langsung atau melalui pemilihan-pemilihan yang bebas.
15. Hak untuk memiliki kekayaan
dan hak seseorang untuk tidak dirampas hartanya/kekayaannya secara
sewenang-wenang.
2. Generasi Kedua
Generasi kedua berupa hak-hak
ekonomi, sosial dan budaya berasal dari tradisi sosialis.terdapat di antara
kaum Sain Simon di Prancis awal abad 19 dan dicanangkan melalui cara
perjuangan-perjuangan revolusioner dan gerakan kesejahteraan sejak itu. Ini
timbul karena tanggapan terhadap penyelewengan dan penyalahgunaan pembangunan
kapitalis yang tidak mentolerir bahkan mensahkan eksploitasi kelas pekerja
dan rakyat-rakyat daerah jajahan.
Hak generasi
kedua pada dasarnya adalah tuntutan persamaan sosial. Hak generasi kedua ini uraikan
DUHAM pasal 22-27, seperti berikut :
1. Hak atas
jaminan sosial
2. hak atas
pekerjaan dan proteksi terhadap pengangguran;
3. hak untuk
beristirahat dan bersenang-senang, termasuk hari-hari libur periodik yang dibayar;
4. hak atas
standar hidup yang layak bagi kesehatan dan kesejahteraan diri dan keluarga;
5. hak atas
pendidikan;
6. hak atas
perlindungan produk ilmiah, kesusasteraan dan kesenian dari seseorang.
3. Generasi
Ketiga
Generasi
ketiga mencakup HAM dari pasal 28-30 seperti berikut :
1. Hak atas
penentuan nasib sendiri di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya;
2. hak atas
pembangunan ekonomi dan sosial;
3. hak untuk
berpartisipasi dan memanfaatkan warisan bersama umat manusia
4. hak atas
perdamaian
5. hak atas
lingkungan hidup yang sehat dan seimbang
6. hak atas
bantuan bencana alam yang bersifat kemanusiaan.
HAM dan AGENDA PERDAMAIAN DUNIA
Dalam rangka menciptakan perdamaian
dunia DUHAM (Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia)menyebutkan ada 30 (Tiga
Puluh )hal yang harus dijalankan
Perserikatan Bangsa-Bangsa
1.
setiap
orang lahir bebas dan sama dalam martabat dan hak-hak. Mereka dikaruniai akal
dan suara hati dan harus bertindak
terhadap satu sama lain dalam semangat persaudaraan.
2.
Setiap
orang memiliki hak dan kebebasan sebagaimana ditetapkan oleh deklarasi tanpa
pembedaan apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, atau asal
usul sosial, barang milik, kelahiran, atau status lainnya.
3.
Setiap
orang memiliki hak atas hidup, kemerdekaan, dan keamanan
4.
Tidak
boleh ada yang diperbudak
5.
Tidak
bolah ada yang disiksa atau dihukum secara kejam, tidak manusiawi atau
direndahkan martabatnya.
6.
Hukum
setiap negara harus mengakui bahwa setiap orang adalah pribadi
7.
Setiap
orang harus diperlakukan secara sama oleh hukum dan harus dilindungi
8.
Hukum
sebuah negara harus melindungi setiap orang melawan pelanggaran hak-hak yang
ditetapkan dalam di dalam deklarasi.
9.
Tidak
ada orang yang boleh ditangkap, ditahan atau diasingkan secara sewenang-wenang.
10.
Setiap
orang yang dituduh dengan tindak kejahatan berhak atas peradilan yang bersifat
publik dan adil.
11.
Setiap
orang dianggap tidak bersalah sampai kesalahan dapat dibuktikan
12.
Kebebasan
pribadi, rumah dan keluarga seseorang harus dihormati.
13.
Orang
mempunyai hak untuk berpindah dari negaranya dan pergi ke luar negeri.
14.
Orang
dapat meminta negara lain untuk melindunginya dari penganiayaan di negaranya
sendiri.
15.
Setiap
orang mempunyai hak atas suatu kebangsaan
16.
Orang
dewasa berhak unuk menikah dan mempunyao anak. Tak seorang pun boleh dipaksa
untuk menikah, dan keluarga harus dilindungi oleh negara sebagai satuan dasar
masyarakat.
17.
Setiap
orang mempunyai hak memiliki harta dan tidak boleh diambil secara tidak adil.
18.
Orang
bebas berpikir untuk menurut seleranya dan mempraktekan agama mereka dengan
ibadah dan ajaran, baik sendiri maupun di depan umum.
19.
Setiap
orang mempunyai hak atas kebebasan berbicara
20.
Orang
harus diperbolehkan bergabung dalam suatu perserikatan dan mengadakan
pertemuan, tetapi tak seorang pun boleh dipaksa untuk bergabung pada suatu
perserikatan manapun.
21.
Pemerintah
harus didasarkan pada kehendak rakyat. Rakyat mempunyai hak untuk ambil bagaian
di dalam pemerintahan negara mereka, baik secara langsung maupun melalui
peumungutan suara bagi wakil-wakilnya.
22.
Manusia
mempunyai hak atas jaminan sosial dan ambil bagian di dalam kekayaan negara,
materi dan kultural.
23.
Setiap
orang mempunyai hak atas pekerjaan dan perlindungan melawan pengangguran. Hal
ini mencakup hak atas kondisi kerja dan upah yang layak, atas upah yang sama
bagi pekerjaan yang sama, dan hak untuk bergabung dalam persatuan perdagangan.
Orang harus punya pilihan bebas atas pekerjaan.
24.
Setiap
orang berhak atas waktu senggang, termasuk hari libur yang dibayar.
25.
Orang
mempunyai hak atas standar hidup yang layak untuk diri mereka sendiri dan
keluarganya, termasuk makanan, pakaian, perumahan, pelayanan kesehatan, dan
jaminan sosial. Kaum ibu dan anak-anak berhak atas perhatian dan bantuan
khusus. Semua anak harus diperlakukan secara sama, tanpa memperhitungkan apakah
apakah orang tuanya menikah atau tidak.
26.
Setiap
orang mempunyai hak atas pendidikan yang mengajarkan toleransi dan pengertian
manusia. Pendidikan dasar harus bebas. Orang tua mempunyai hak untuk memilih
jenis pendidikan yang mereka inginkan bagi anak-anak mereka.
27.
Orang
berhak untuk ambil bagian dalam kehidupan seni dan ilmiah negaranya dan untuk
mengambil manfaat darinya.
28.
Setiap
orang mempunyai hak untuk hidup di suatu negara di mana semua hal di atas
dimungkinkan.
29.
Manusia
mempunyai kewajiban terhadap masyarakat di mana mereka hidup dan harus
menghormati hak-hak sah orang lain dan
juga tatanan publik dan moralitas.
30.
Tak
seorang pun boleh menggunakan salah satu artikel Deklarasi ini untuk
membenarkan penghancuran hak-hak orang lain.
PETA PERKEMBANGAN HAM
|
1776
|
Rights of Man (Hak Laki-Laki)
|
|
|
|
1945
|
Fundamental Human Rights Perserikatan Bangsa-Bangsa
|
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak-Hak Manusia
|
|
|
1948
|
Deklarasi Hak Azasi Manusia
|
Pernyataan Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) Tidak mengikat secara legal
|
International Bill of Rights (Undang-Undang Internanasional
Hak Asasi Manusia
|
|
1966
1976
|
Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik
Kovenan Internasional tentang Hak Eknomi, Sosial dan Budaya
|
Kovenan Internasional :
- Hak
Sipil dan Politik
- Hak
Ekonomi, Sosial dan Budaya
|
|
|
|
Konvensi Internasional
|
Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Khusus
|
Jumlah Konvensi 25 buah
|
|
1979
1981
|
CEDAW (Convention Elimination Discrimination Against of Woman)
CEDAW
|
Ratifikasi Konvensi
diberlakukan
|
Negara mengikat secara hukum dan wajib membuat Undang-Undang. Peraturan Keputusan yang
mendukung, memperkuat dengan isi konvensi
|
|
1993
|
Vienna Declaration
|
Deklarasi Wina
|
|
|
|
|
Universalitas HAM dan kewajiban negara untuk memajukan dan
melindunginya
|
|
|
|
|
|
|
Konvensi Internasional yang telah
diratifikasi oleh Indonesia
|
1958
|
Konvensi Hak-Hak Politik Perempuan ; UU No. 68 Th 1958
|
3 Pasal
|
|
1984
|
Konvensi tentang Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap
Wanita, UU No.7 1984
|
16 Pasal
|
|
1990
|
Konvensi tentang Hak-Hak Anak-Keppres No. 36 Tahun 1990
|
45 Pasal
|
|
1993
|
Konvensi tentang Anti-apartheid dalam Olahraga-Keppres No. 48 Tahun 1993.
|
|
|
1998
|
Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukum Lain yang kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan
Martabat Manusia UU. No. 5 Th 1998
|
33 Pasal
|
|
1999
|
Konvensi tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial UU, 29
Tahun 1999
|
25 Pasal
|
|
Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengajukan untuk di ratifikasi
|
||
|
1998 - Kovenan Internasional
tentang Hak-hak Sipil dan Politik
- Kovenan internasional tentang Hak Ekonomi,
Sosial, dan Budaya
2003
- Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia
|
||
|
Cara-Cara
Indonesia memajukan dan Melindungi HAM
|
||
|
1993
1998
1997
1998
1999
2000
|
LSM
Pemerintah
Komnas HAM
MPR
DPR
DPR
|
Advokasi, Pelayanan, Pendidikan
Membentuk Komnas HAM
Menetapkan Rencana Aksi Nasional
HAM (1998-2003)
Menyelenggarakan Pendidikan HAM bagi kelompok-kelompok strategis.
Menetapkan TAP MPR No. XVII/MPR/1998
Undang-Undang No. 39 tentang HAM dan Komnas HAM
Undang-Undang No. 26 tentang Pengadilan HAM
|
SEJARAH PERJUANGAN DUNIA YANG BERKESINAMBUNGAN
UNTUK HAK ASASI MANUSIA
|
Pergolakan dan Peristiwa
Bersejarah
|
Konperensi, dokumen dan
deklarasi
|
Institusi
|
|
SEPANJANG ABAD KE-17
Naskah-naskah keagamaan menekankan pentingnya persamaan, kehormatan,
dan tanggungjawab untuk menolong orang-orang lain.
Lebih dari 3.000 tahun lalu Hindu, Veda agama dan Uphanisad, naskah
Yudha dan Taurat.
2500 tahun lalu Tripitaka dan Anguttarara-Nikaya Budha, dan Analeer
Konfusius, Doktrin Pelajaran Sederhana dan Agung.
2000 tahun lalu Perjanjian Baru Kristen, dan 600 tahun kemudian Quran
Islam.
|
Aturan Moral : Menes, Asoka, Hamurrabi, Draco, Cyros, Musa, Solon dan
Many.
1215 Magna Charta ditandatangani, mengakui bahwa bahkan raja tidak di
atas tidak dihukum.
1625 Ahli hukum Belanda Hugo Grotius berjasa atas lahirnya hukum
Internasional.
1690 Jhon Locke mengembangkan gagasan Hak-Hak yang dimiliki manusia
sejak lahir (natural rights) Treatise of Government.
|
|
|
ABAD 18 dan 19
1789 Revolusi Prancis dan Deklarasi Hak-Hak Manusia dan Warganegara
1815 Revolusi budak di Amerika Latin dan Perancis.
1830-an Muncul pergerakan hak-hak sosial dan ekonomi-- Rama Krisna di India, gerakan-gerakan
keagamaan di Barat.
1840 di Irlandia, Gerakan Charisticst menuntut hak pilih dan hak-hak
lainnya secara universal bagi pekerja dan orang miskin.
1847 Revolusi Liberia
1861 Kebebasan dari feodalisme tuan tanah di Rusia.
|
1792 Mary Wollstonecraft menulis Vindication of the Rights of Woman.
Pengungkapan hak perempuan
1860-an Mirza Fath Ali Akhundzade di Iran, dan Tan Sitong di Cina
mendesak persamaan gender.
1860-an Rosa Guerra dengan periodiknya La Camelia memperjuangkan bagi
wanita di seluruh Amerika Latin.
1860-an Toshiko Kishida di Jepang menerbitkan Tell You, My Fellow
Sisters “Mari Saya menjelaskan Saudara sesama perempuan”.
1860—1880 Lebih dari 50 kesepakatan bilateral meniadakan perdagangan
manapun.
|
1809 Institusi Ombudsman didirikan di Swedia.
1815 dibentuk Komite mengenai Masalah Perdagangan Budak Internasional
pada Kongres Wina.
1839 masyarakat antiperbudakan di Inggris, diikuti pada 1860-an oleh
Cofederacao Abolicionista di Brasil.
1863 Komite Internasional Palang Merah
1864 Asosiasi Orang-Orang Pekerja Internasional
1898 Liga Hak Azasi Manusia sebagai jawaban terhadap Peristiwa
Dreyfus.
|
|
1900-1929
1900-1915 Bangsa-bangsa terjajah bangkit melawan imperialisme di Asia
dan Afrika.
1905 pergerakan kaum pekerja di Eropa, India dan AS; 300.000 pekerja
berdemonstrasi di Moskow.
1910 Petani bergabung menuntut hak atas tanah di Meksiko.
1914-1918 Perang dunia I
1914 dst terjadi gerakan permberontakan dan kemerdekaan.
Pemberontakan pecah di Eropa, Afrika dan Asia.
1915 Pembantaian orang-orang Armenia oleh orang-orang Turki.
1917 Terjadi revolusi Rusia
1919 Meluasnya protes terhadap dikeluarkannya persamaan ras dari
kovenan Liga Bangsa-Bangsa.
1920-an Kampanye
Memperjuangkan hak-hak perempuan akan informasi kontrasepsepsi oleh
Ellen Key, Margaretha Sanger, Shizue Ishimoto
1920-an Mogok umum dan konflik bersenjata antara pekerja dan
pengusaha di negara-negara maju (indusrilized World).
1925 Wakil-wakil dari delapan negara berkembang mendirikan Coloured
internasional untuk mengakhiri diskriminasi rasial.
1928 Komisi Inter-Amerika mengenai Wanita, untuk memastikan pengakuan hak-hak politik dan
sipil kaum wanita.
|
1900 Kongres Pan-Afrika pertama di London.
1906 Konvensi Internasional melarang wanita kerja malam di industri.
1907 Konfrensi Perdamaian di Amerika Tengah memberikan hak banding
pekerja asing ke pengadilan bagi pekerja asing ke pengadilan di mana mereka
tinggal.
1916 Lenin menyinggung hak menentukkan diri sendiri dalam imperalis,
the Highest Stage of capitalism.
1918 Wilson menyinggung hak menentukan diri sendiri dalam “Fourteen
Points”.
1919 Kongres Pan-Afrika menuntut hak menentukan nasib sendiri di
daerah-daerah koloni.
1923 Konfrensi kelima dari Republik-Republik Amerika di Santiago,
Chili, membicarakan hak-hak wanita.
1924 Deklarasi Jenewa mengenai hak-hak anak.
1924 Kongres AS mengesahkan UU Snyder, memberikan kewarganegaraan
penuh bagi penduduk asli.
1926 Konfrensi Jenewa mengadopsi Konvensi Perbudakan.
|
1902 Aliansi Internasional
untuk hak Pilih dan Persamaan Kewrarganegaraan
1905 Serikat-serikat buruh membentuk
fedrasi internasioal
1910 Serikat Buruh Wanita German Internasional
1919 Liga Bangsa-Bangsa dan Mahkamah Internasional
1919 Organisasi Buruh Iinternasional (ILO) menganjurkan HAM dimasukan
dalam Undang-Undang Tenaga Kerja.
1919 LSM-LSM yang memperjuangkan hak-hak Wanita mulai
mempermasalahkan hak anak. Lindungi
Anak-Anak (Save the Children).
1922 Empat belas liga-liga HAM nasional mendirikan Federasi
Internasional untuk Liga-liga HAM.
1920-an Kongres Nasional dan British West Africa di Accra mempromosikan
penentuan nasib sendiri.
1925 Wakil-wakil dari delapan negara berkembang mendirikan Colured
Internasional untuk mengakhiri diskriminasi rasial.
1928 Komisi Inter Amerika mengenai Wanita untuk memastikan pengakuan
hak-hak politik dan sipil kaum wanita.
|
|
1930-49
1930 Di Idia Gandhi memimpin Longmarch ratusan orang ke Dandi
memprotes pajak garam.
1939-45 Rejim Nazi Hitler membunuh 6 Juta jiwa Yahudi dan memaksa
orang-orang gipsi, komunis, aktivis serikat buruh.
Polandia, Ukraina,Kurdi, Armenia, cacad, Saksi Jehova dan homoseks,
masuk ke dan membunuh mereka di dalam kamp konsentrasi.
1942 Rene Cassin dari Prancis mendesak dibentuknya mahkakamah
internasional untuk mengadili penjahat perang.
1942 Pemerintah AS menahan sekitar 1200.000 keturunan Jepang di
Amerika selama Perang Dunia II.
1942-1945 perjuangan anti fasis di banyak negara Eropa
1949 Revolusi Cina
|
1930 Konvensi ILO mengenai Kerja Wajib atau Paksa
1933 Konvensi Internasional tentang Penindasan Wanita Dewasa dalam
Lalu-Lintas
1941 Presiden AS Rooseelt mengidentifikasikan empat kebebasan utama-
bebas berbicara, bebas beragama, bebas memenuhi kebutuhan dan bebas dari
perasaan Ketakutan.
1945 Piagam PBB menekankan pada HAM.
1948 Deklarasi Universal HAM
1948 Konvensi ILO mengenai kebebasan berserikat dan perlindungan
hak-hak berorganisasi.
1949 Konvensi ILO mengenai Hak Berorganisasi dan Tawar menawar secara Kolektif di banyak negara Eropa.
|
1933 Organisasi Pengungsi
1935 Komisi Penjara dan Pemasyarakatan Internasional mengurusi
hak-hak dasar orang-orang hukuman
1945 Sidang pengadilan Nurenberg dan Tokyo.
1945 PBB
1946 Komisi PBB HAM
1948 Organisasi Negara-Negara
Amerika.
1949 Majelis Eropa
1950 Komisi Pencari Fakta ILO menyangkut pelanggaran hak-hak serikat
buruh.
1951 Komite ILO mengenai Kebebasan berasosiasi.
1954 Komisi HAM Eropa.
1959 Mahkamah HAM Eropa.
|
|
1950-1959
1950-an Perang kemerdekaan dan revolusi di Asia, beberapa negara
Afrika memperoleh kemerdekaan.
1955 Gerakan hak-hak politik dan sipil di AS; Martin Luther King Jr
memimpin boikot Montgomery (381 hari)
|
1950 Konvensi Eropa mengenai HAM
1951 Konvensi Persamaan Upah ILO
1957 Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
1958 Konvensi ILO mengenai Diskriminasi dalam Pengangkatan dan penentuan
Jabatan.
|
|
|
|
|
|
|
1960-1969
1960-an Di Afrika 17 negeri memperoleh hak untuk menentukkan nasib
sendiri, seperti negara-negara lain di manapun.
1962 Pekerja-Pekerja Pertanian Nasional di AS mengatur perlindungan
pekerja-pekerja migran di AS
|
1965 Konvensi Internasional PBB mengenai Penghapusan segala bentuk
Diskriminasi Rasial.
1966 Perjanjian Internasional PBB mengenai Hak-Hak Sipil dan Politik.
1966 Perjanjian Internasional PBB mengenai hak-hak ekonomi, sosial
dan budaya
|
1960 Komisi HAM-Amerika menyelenggarakan pertemuan pertama.
1961 Amnesty International dibentuk.
1963 Organisasi Uni Afrika dibentuk
1967 Komisi Kepausan untuk Perdamaian dan Keadilan Internasional.
|
|
1960-an-1970-an Gerakan pejuang hak-hak wanita menutut persamaan.
|
1968 Konfrensi Dunia Pertama mengenai HAM di Teheran
|
|
|
1960-an-79
1970-an Masalah-masalah HAM mengundang perhatian luas- apartheid di
Afrika Selatan, perlakuan terhadap orang-orang Palestina di daerah-daerah
pendudukan, penganiayaan lawan-lawan politik di Chili, perang kotor di
Argentina, genosid di Kamboja.
1970-an Protes rakyat terhadap Konflik Arab-Israel, perang Vietnam
dan perang saudara Nigeria-Biafra.
1976 Amnesty Internasional memenangkan Hadiah Nobel Perdamian.
|
1973 Konvensi Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai
Pengekangan Kejahatan Aparteid.
1973 Konvensi ILO mengenai Umur minimum
1974 Konvensi Makanan Dunia di Roma
1979 Konvensi PBB mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita (CEDAW)
|
1970 Komisi-Komisi pertama menyangkut dama dan adil di Paraguay dan
Brasil.
1978 Helsinki Watch (mengawasi HAM).
1979 Mahkamah HAM inter-Amerika.
|
|
1980-89
1980-an Kediktatoran di Amerika Latin berakhir di Argentina, Bolivia,
Paraguay, Uruguay.
1988 Di Filipina, Gerakan kekuatan Rakyat dengan damai menggulingkan
kediktatotaran Marcos.
1989 Tianamen Square
1989 Runtuhnya tembok berlin
|
1981 Piagam Afrika mengenai
HAM dan Rakyat.
1984 Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman
Lain yang kejam.
Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.
1989 Konvensi PBB mengenai Hak Anak-Anak.
|
1983 Organisasi Arab untuk HAM.
1985 Komite PBB mengenai Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
1988 Komisi Afrika mengenai Hak-hak Azasi Manusia dan Rakyat.
|
|
1990-2000
1990-an Demokrasi menebar ke seluruh Afrika. Nelson Mandela
dibebaskan dan terpilih sebagai Presiden Afsel.
1990-an Pembersihan Etnis di bekas Yugoslavia dan genosid serta
pelanggaran-pelanggaran berat HAM di Rwanda.
1998 Spanyol memulai proses ekstradisi terhadap jenderal pinochet
dari Chili
1999 Doctors Without Borders memenangkan hadiah nobel perdamaian.
2000 Pengadilan di Senegal menuntut bekas diktator Hissence Habre
akan perbuatan “menyiksa” dan barbar
|
1990-1996 Konfrensi dan pertemuan-pertemuan tingkat tinggi PBB di
seluruh dunia mengenai anak-anak, pendidikan, lingkungan dan pembangunan,
HAM, kependudukan, wanita, pembangunan sosial dan pemukiman manusia.
1998 UU Roma untuk membentuk Pengadilan Kriminal Internasional.
1999 protokol Opsional CEDAW untuk keluhan-keluhan individu.
1999 Konvensi ILO mengenai bentuk-bentuk Terburuk dari mempekerjakan
Anak-Anak.
1995 Komisi Rekonsiliasi dan Kebenaran Afrika Selatan
1995-1999 Sepuluh negeri meluncurkan rencana kerja nasional untuk
perlindungan dan promosi dari HAM.
|
|
|
|
|
|
SEJARAH
GERAKAN HAM MELALUI NGO (NON GOVERNMENT ORGANIZATION) DI PAPUA
11
Noember 1983 Arnold C. Ap Dosen Antroplogi UNCEN, juga musikus asal Papua
ditangkap dan ditahan. Empat mahasiswa tugas belajar asal Papua di Jakarta
Ottis Simopiaref, Yohanis Rumbiak, Yakob Rumayau dan Loth Sarakah mendatangi
kantor DPR RI untuk melakukan protes keras atas penahanan Arnold. Keempat
mahasiswa Papua tersebut akhirnya meminta suaka politik di Kedutaan Belanda,
akibat dikejar oleh Kopasus.
April
1984 Arnold di bunuh oleh Koppassandha
(sekarang Kopasus).
8
Desember 1984 atas prakarsa pihak gereja didirikanlah Yayasan Pengembangan
Masyarakat Desa (YPMD). Direktur Pertama George Aditjondro. Yayasan ini mengembangkan 2 (dua) pendekatan
Program yakni : Pertama; melakukan kegiatan pengembangan masyarakat melalui :
mendirikan koperasi, membantu ayaman bagi ibu-ibu di kampung, program air
bersih mulai dari pesisir sampai ke pedalaman dsb. Kedua, melakukan penelitian
seperti : dampak pembangunan, pertambangan (kehadiran PT Freeport), kampanye
publik, studi mengenai dam penebangan hutan terhadap hak-hak masyarakat adat,
dan dampak penangkapan ikan dan transmigrasi.
1985
gereja Katolik dan GKI Irian Jaya (Papua) membentuk Lembaga Bantuan Hukum
Jayapura.
PENDETA DAN GERAKAN HAK ASASI MANUSIA
Di
dunia tempat kita berpijak dan melayani Tuhan melalui gereja ini bukan sebuah
ruang hampa udara. Dunia ini dihiasi dengan aneka potret sosial, ekonomi,
budaya, politik, lingkungan hidup, hukum, dan keamanan. Masing-masing kelompok
manusia, suku/bangsa, golongan, negara dan organisasi sosial, organisasi
profesi apa pun senantias menyulam, merajut, dan memperjuangkan sebuah benang kehidupan.
Dalam
pemandangan hidup tersebut, benturan dan gesekan sosial antara berbagai
kelompok manusia tidak terelakan. Manusia bisa saling menjadi sahabat di saat
yang lain tapi juga bisa menjadi pemangsa manusia sesama manusia saat yang
berbeda. Walaupun berbeda pola dan pendekatan perjuangan hidup, semua kelompok
manusia di dunia berharap dan bermimpi akan mau tampil sebagai pemenang dan
penjaga dari sebuah kehidupan.
Untuk
mensimplifikasikan konsep tentang Pergerakan HAM. Ada baiknya akan dimulai
dengan mempresentasikan beberapa pola kehidupan Para Pekerja Gereja yang
bekerja menata proyek kemanusiaan demi penegakkan prinsip-prinsip
Hak Azasi Manusia.
1. Oscar Arnulfo Romero
Oscar Arnulfo Romero Galdoamez dilahirkan pada
tahun 1917 di kota kecil Ciudad Barriors di Perbatasan Hondiras. Ia seorang
pegawai telegraf. Hidup dan tumbuh keluarga yang beriman. Menjadi seorang
Gembala gereja di San Salvador. Ia
menyelesaikan pendidikan di Universitas Gregoriana Roma. Ia menyampaikan
kotbah-kotbah melalui radio Katolik. Ia membakar semangat juang untuk melawan
ketidakadilan dan rezim pemerintahan junta (tentara bayaran penguasa) yang
mencekik leher para petani. Ia memangku jabatan-jabatan berat dalam Gereja :
Sekretariat Uskup, rektor Seminari, Sekjen Dewan Uskup. Selama memangku jabatan sebagai uskup di Santiago,
di daerah pengekspor kopi dan pemilik perkebunan kapas, ia enggan memperhatikan
nasib kehidupan rakyat tetapi lebih mendengar nasihat petinggi militer. Ia
bahkan berkata bahwa urusan kehidupan masyarakat itu merupakan urusan politik,
sehingga tidak perlu ia mencampuri.
Hal
yang mengubah pendiriannya ketika salah seorang anggota Pengajar di Universitas
yang juga adalah pekerja ditembak para junta. Sejak kematian seorang Pastor
itulah mejadi awal kebangkitan Arnulfo untuk berani secara tegas untuk menegur
para petinggi junta militer. Ia menyampaikan bahwa sekalipun undang-undang itu
disusun dengan nada dan bahasa yang indah namun tanpa dilakukan oleh manusia
baru tentu itu hanyalah sebuah kebohongan belaka.
2. Martin Luther King
Martin Luther King, Jr seorang pendeta Gereja Baptis
berkebangsaan Afrika-Amerika, dilahirkan di Atlanta, Georgia 15 Januaria 1929.
Ia menyelesaikan program doktoral pada bidang Filsafat di Universas Boston
1955. Menjadi seorang pastor dari Gereja Baptis Avenue di Montgomery, Alabama.
King melawan politik segregasi yang diterapkan pemerintahan
Amerika Serikat. Posisi sosial orang kulit hitam diletakkan pada kelas dua
sementara orang kulit putih berada pada kelas super. Sebutan negro untuk ras berkulit hitam di Amerika
adalah ejekan dan stigmatisasi yang hina dari orang kulit putih. Segregasi
politik diberlakukan mulai dari jamianan
Konstitusi negara, sampai dengan bisnis swasta, penggunaan fasilitas umum,
pancuran air minum.
Perlawanan Rosa Parks seorang wanita berkulit hitam
seolah-olah menjadi pintu dan embrio untuk mendobrak dan membongkar tembok
segregasi di Amerika Serikat yang telah terpelihara sejak berabad-abad lamanya.
Penolakan Rosa Parks untuk memberi tempat duduk pada bus kota kepada orang
kulit putih menimbulkan kontraversi.
Kontraversi
itu membawa Martin Luther King mengorganisir kegiatan untuk memboikot bus kota.
Dr.King muncul sebagai pemimpin besar Gerakan Hak Azasi yang mendapat dukungan
nasional. Sebuah titik balik besar dalam pergerakan muncul selama pawai hak
azasi besar di Washington. Tahun 1963 King Berpidato sebagai Puncak “ I Have a Dream” pada 24 Agustus. Pada 2
Juli 1964 Undang-Undang Asasi mencabut segala diskriminasi fasilitas umum,
pendidikan dan perumahan.
3.
Dom Helder Camara
4.
Pdt. Lukas Damanik
5.
Pdt. Herman Saud
6.
Pastor Nato Gobay
7.
Marten Pigay
PANDANGAN ALKITAB DAN AGENDA HAK ASASI
MANUSIA
Setiap
manusia dianugerahi Tuhan intelegensi dan kehendak bebas. Ia memiliki
hak-hak yang bersifat universal dan
tidak dapat dilanggar oleh siapappun. Manusia adalah citra Allah. Diciptakan
menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:26). Manusia memiliki hak dan
kebebasan untuk menentukkan, merencanakan dan mengambil keputusan atas masa
depannya. Sebagai citra ALLAH manusia
1. PEKABARAN INJIL DAN HAK ASASI MANUSIA
Perspektif
Kristen tentang HAM dalam bahasa Eka Darmaputera adalah sebuah realitas yang
sudah ada, bukan cita-cita yang masih harus diupayakan perwujudannya[1].
Karena HAM merupakan pembawaan sejak lahir, yang dikaruniakan Allah secara
langsung, bukan hasil ciptaan ataupun rekayasa manusia.
Hakekat
Injil adalah kabar pembebasan bagi
manusia yang tertawan dan tertindas dalam dosa. Injil yang disiarkan dengan ditunggangi misi
politis, dan ekonomis, tentu adalah upaya mengingkari misi Injil Allah. Alkitab
bukan sebuah senjata pemangkas kepercayaan dan identitas diri masyarakat lokal,
tapi menjadi alat untuk membuka belenggu pikiran yang masih memelihara dosa
dalam kehidupan manusia.
Perilaku
dominasi dan hegemony atas kultur karena kekeliruan tafsiran, dengan menjadikan
Injil dan gereja sebagai pintu masuk, akan menyeret dan memperkecil dinamika
aktualisasi diri manusia asli untuk menentukan masa depannya, dengan
menyalurkan potensi budaya lokal dengan tetap mengakui bahwa perbedaan keunikan
budaya merupakan anugerah Tuhan.
Berikut
ini akan di daerah dikemukakan
asumsi-asumsi Praktek PI Misionaris yang telah melanggar HAM, di daerah sasaran
Penginjilan
(1). Manusia Tidak sederjad harkat dan
martabatnya
Pengaruh
teori-teori evolusi, ataupun sistem perbudakan yang berlaku atas kulit putih
terhadap kulit hitam, nampaknya terbawa dalam gerakan penginjilan misionaris di
Papua. Manusia yang tercipta berdasar citra dan gambar Allah sendiri (Kej 1:26) agaknya diabaikan.
Ketidakterbukaan sejak awal misi penyiar injil datang ke Papua, bahwa mereka
hanyalah manusia biasa, yang juga telah berdosa dan telah kehilangan kesempurnaan
(Roma 3:10), membuat misi
Penyiar ini, seolah-olah menempatkan diri dan derajadnya di atas masyarakat
asli. Kelompok ini mendapat kelas paling atas, karena dipandang membawa berita
Injil, namun juga membawa barang-barang modern yang asing, bagi masyarakat
lokal.
Atas
legalitas dan posisi kelas teratas, misi Barat mulai menjadi guru, sementara
masyarakat di target penginjilan sebagai anak. Penggolongan agama-agama pun
termasuk dalam proyek penginjilan. Agama Kristen adalah agama yang beradab dan
bermatabat. Akan membawa keselamatan di dunia dan di akhirat. Sementara agama
asli yang kebenarannya dijumpai lewat simbol, mitos, ritus, ungkapan dianggap
penghalang untuk membebaskan jiwa dan pikiran manusia.
Orang
berpakaian adat atau berbaju tradisional, dipandang belum beradab dan
berkembang dalam dunia yang sedang maju dan berkembang. Manusia di Papua adalah
kanibal. Label atas masyarakat pribumi ini membuka, proyek-proyek misi Zending
untuk membawa peradaban agama Kristen.
Orang
Dayak pada tahun 1970-an, yang belum menerima dan menjadi Kristen dicap sebagai
orang Kampung. Orang Yahudi di mata Kristen pada awal abad pertengahan
menderita diskriminasi hukum-hingga memaksa orang Yahudi untuk berpindah agama.
Perjuangan
emansipasi manusia untuk mendudukan martabat manusia itu sejajar, sama
dihadapan Allah dimulai dari aspek lembaga agama. Lahirnya agama Budha yang
terpecah dari Hindu, karena adanya pemberlakuan sistem kasta, yang
membeda-bedakan derajad social kemanusiaan berdasarkan status sosial dalam masyarakat.
Tuntutan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, tentang gerakan demokratisasi,
dan penghargaan akan hak-hak azasi manusia, yang diperjuangkan karena adanya
sistem aparteid di Afrika, Segregasi antara kulit putih dan kulit hitam di
Amerika yang diperjuangkan Martin Luther King, Jr tahun 1963.
(2).Harus Beragama Kristen
Pertanyaan
awal yang patut dijawab tuntas.Apakah agama yang dianut Allah ?. Karena, Allah
universal maka, misi Kristus ke dunia juga tidak bertujuan mendirikan sebuah
lembaga agama. Misi Kristus adalah membawa gaya dan nilai hidup kerajaan Allah. Pesan
agung Yesus Kristus adalah, me-murid-kan
semua bangsa, mem-babtis-kan dalam
nama Bapa, Anak dan Roh Kudus, meng-ajar-kan
kehendak dan perintah Yesus (Matius 28:18-20).
Yesus
dengan jelas memberikan tugas pastoral kepada murid-murid-Nya, bukan untuk
mendirikan sebuah agama baru dan sembari menghilangkan agama lainnya yang sudah
terlembaga. Perjuangan Yesus adalah membawa nilai-nilai hidup yang baru
berbasis kerajaan Allah. Tujuan membubarkan agama lokal yang telah dibangun
beradasarkan pranata sosial, dengan menyuruh masuk pada agama (organisasi)
Kristen telah melanggar hak berserikat dan berkumpul
Pola
hidup dan tradisi yang menindas sesame manusia adalah agenda perjuangan Yesus.
Tatanan adat istiadat, yang membebani manusia harus ditiadakan. Yesus membawa
misi kemanusiaan bagi kaum yang merindukan emansipasi baik secara, psikis
maupun fisik. Misi penyembuhan atas kerasukan setan, penderitaan fisik yang
berkepanjangan, misi pemenuhan kebutuhan pangan, misi pendidikan dan
pengajaran, misi melawan dosa structural dalam lembaga politik pemerintahan,
misi toleransi yang lintas (suku, agama, daerah, keluarg, klan, ras), misi
penyelamatan atas dosa-dosa manusia. Secara ringkas, Yesus menjalankan Tiga
Tugas Ganda “Three Fold Ministry” : Tugas Mesianik, Apostolik, dan Kerajaan.
Misi
Christian Alliance (CMA) yang menyebarkan Injil di daerah Pegunungan Tengah,
melakukan misi pemusnahan budaya dan agama suku. Praktek upacara ritual yang
dilakukan agama suku dicap sebagai bentuk pemujaan kepada kuasa gaib (iblis),
yang bertentangan dengan kehendak Bapa di Sorga. Program penginjilan yang
bertujuan untuk menyeret masuk orang ke dalam lembaga agama Kristen
(Pengkristenisasian), bukanlah sebuah makna penginjilan yang hakiki. Karena
Injil itu bertujuan memanusiakan manusia, bukan manusia menjadi budak sebuah
lembaga resmi, tanpa mengalami emansipasi dalam semangat dan cita-cita.
Agama
itu bukan Allah. Ia hanyalah sebuah instrumen yang dapat dipergunakan oleh
manusia untuk mengisi kekosongan hidup, melalui pencarian realitas kuasa Ilahi
dan supranatural. Pendewaan kepada agama tertentu (Kristen), dengan
mengembangkan pandangan skeptis, merupakan upaya kelompok penindas untuk
menyeret masyarakat yang belum di Kristenkan dengan jaln membenarkan diri dan
memangkas dasar kepercayaan masyarakat lokal.
Agama
sebagai ajaran-ajaran, doktrin-doktrin yang mengatur kehidupan manusia. Dalam
agama tidak ada muatan unsur permusuhan. Juga tidak membenarkan pemaksaan
kehendakseseorang atau sekelompok orang untuk mengikuti agama yang disiarkan.
Karena, agama adalah hak asasi yang tidak dapat digugat ataupun dilanggar,
entah siapapun dia.
Pertobatan
dan penyelamatan manusia kepada Allah tidak dapt diukur dengan seberapa jauh
program pengkristenisasi terhadap umat yang belum dilembagakan dalam menerima ajaran
agama Kristen sebagai tolak ukur dan dasar kebenaran dilaksanakan. Sebab,
keslamatan hidup kekal adalah anugrah Allah yang dikerjakan dalam diri Yesus
Kristus, bukan hasil usaha manusia.
Program
penerbitan Alkitab, buku-buku nyanyian rohani atau kemenangan Iman, pendirian
gereja-gereja sampai ke daerah terpencil sekalipun, sebagai satu-satunya pusat
kegiatan pembinaan rohani, pendirian sekolah-sekolah Alkitab yang bermuatan
untuk mendukung dan membenarkan pandangan teologi kelompok misionaris dan orang-orang
kuat tertentu, tanpa turut menggumuli persoalan dasar masyarakat di daerah
target penginjilan merupakan bagian dari perbuatan yang tidak menghargai
nilai-nilai dasar manusia setempat yang bertarung melawan gangguan luar yang
selalu menyedot potensi dasar masyarakat sebagai obyek dan proyek dana. Gereja
dan misionaris seprti ini sudah layak untuk ditinggalkan dan patut dilawan.
Kebebasan
memilih merupakan hak mendasar yang dianugrahkan Allah bagi setiap manusia
dalam menjatuhkan pilihan. Mengbaikan kepercayaan masyarakat lokal dan
menggantikan dengan paham keyakinan agama baru, tidak lain bagian dari upaya
untuk menyalibkan Kristus dan Roh Allah yang mendiami setiap nurani manusia.
Deklarasi
HAM pasal 18 memuat jaminan kebebasab berpikir, keinsyafan batin dan agama atau
pengajaran, perbuatan upacara dan pengalaman. Etia global mengehnedaki adanya
persamaan dan kesejajaran dalam membangun relasi dan persaudaraan dalam
membangun sebuah wajah dunia yang damai, dengan menghargai perbedaan-perbedaan
yang pluralitik.
Tidak
ada satu klaim tafsiran kebenaran agama yang mutlak dan sempurna. Pencarian dan
penggaliaan identitas realitas kebenaran, tidak cukup hanya diserahkan
sepenuhnya kepada satu lembaga agama resmi semata. Atau berhenti pada satu masa
tertentu, yang telah digariskan manusia. Mengapa ? kehendak Allah itu dinamis.
Dan sangat mustahil manusia dapat mengurung dan mengontrol pekerjaan Roh Allah
dan kedaulatan-Nya, dalam lembaga agama yang didirikan manusia.
Membatasi
dinamika perkembangan agam lokal dengan berlaku kejam atau memojokkan
kepercayaan yang tebungkus dalam nurani masyarakat pribumi merupakan bagian
dari upaya untuk mengeringkan atau menutup sumber mata sir sejuk yang
dipancarkan Allah.
(3).
Hanya Alkitab Saja
Apakah
Alkitab itu sama dengan Allah ?. tentu tidak ! Alkitab dan segala tulisan yang
terterah didalamnya merupakan sebagian dari maksud, karya dan isi hati
Allah yang disampaikan Allah kepada
manusia, melalui ilham Roh Allah. Kebenaran elkitab ya dan amin.
Petunjuk-petunjuk dasar patut diikuti. Namun, Allah lebih besar dari Alkitab.
Masyarakat
yang diijili oleh misi CMA didaerah pedalaman, pada awal kedatangannya, memaksa
dan menakut-nakuti masyarakat agar hanya menempuh pendidikan teologia semata.
Akhirnya tua hanya dikaderkan menjadi tenaga pelayan-pelayan gereja, yang
menjadi penerus dan pewaris pikiran misi tadi. Belakangan gereja menjadi ajang
perdebatan antara kaum muda dan tua dalam kalangan Kingmi Papua tentang
teologi.
Masyarakat
Papua menerima Injl melalui kedatangan misionaris Amerika dan Eropa terkait
dengan kepercayaan Zaman mesianik yang telah terpatri dalm nurani dan
kepercayaan agam lokal. Misionaris dalam misi PI tidak hanya membawa Alkitab
saja, namun dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung pelayanan, seperti
pesawat, motor, parang, kapak, sekop, garam, makanan kaleng, dll, ditambah
dengan warna kulit putih yang bersih. Hal ini juga menarik simpati dan membuka
hati masyarakat pribumi untuk terdorong menerima kabar gembira.
Orang
Papua pribumi memandang kehadiran proyek Injil yang disiarkan misionaris tadi,
merupakan pintu untukmengangkat harkat dan martabat manusia seutuhnya, bahkan
pula kegenapan dari nubuatan dalam zaman kebahagiaan. Harapan dan iman
masyarakat yang terintegarsi dengan agama Kristen yang menerima Injil dalam
Alkitab akan mengalami perubahan kehidupan sama seperti pihak misionaris yang
menyiarkan injil.
Reaksi
sukacita dalam menyambut Injil, masyarakat di suku dani terutama di kanggime
tahun 1960-an ketika misionaris Region Beyond Missionary Union (RBMU) tiba,
sebagian masyarakat secara spontan membakar benda-benda pusaka, menyerahkan
tanah demi pembangunan rumah misionaris, gereja dan bekerja bersama misionaris,
dengan swadaya dengan membuka lapangan terbang. Ini dimaksudkan agar proses
pendropan barang-barang modern tadi dapat diangkut secara tepat.
Karena
mengutamakan pembacaan Alkitab dengan perspektif orang yang sudah matang secara
ekonomi, tanpa dipahami secara konteks di daerah sasaran penginjilan,
masyarakat lokal mulai kecewa. Kebutuhan manusia yang holistik, yang
didambahkan tidak dapat lekas terakomodir. Masyarakat tadi, merasa makna
penggenapan kehadiran Injil, apabila mereka juga bisa hidup seperti misionaris
yang dapat membawa pesawat, memiliki mesin cetak, makan roti, memproduksi
makanan kaleng, terhindar dari ancaman pembunuhan dan ancaman militer yang
membabi buta. Reaksi spontan pengalaman kehidupan masyarakat di Ilaga-Puncak
Jaya yang mengadakan upacara pengembalian Alkitab tidak dapat memenuhi seluruh
kehidupan masyarkat. Mungkin, pula adanya kebangkitan di Papua, yang didalangi
oleh masyarakat lokal.
(4) Terasingkan Di Negeri Sendiri
Edward
Said, sorang tokoh intelektual yang termarginalkan kehidupannya dari negerinya
sendiri, memandang rakyat di belahan dunia timur selalu tidak berdaya, karena
dikooptasi pemahamannya oleh Negara-negara barat.
Dalam
hungannya dengan Pekabaran Injil, Said sebagai intelektual oposant mengatakan
kebenaran kepada penguasa dan penjaga visi teks suci yang telah termakan oleh
doktrin-doktrin yang dikemas dari pihak-pihak Amerika dan Eropa, yang bertindak
sebagai penyiar injil, yang kerapkali menjustifikasi dan menaruh keberpihakan
atas pemahaman yang diformulasikan misionaris dan menganggap kafir falsafah
hidup dan nilai-nilai dan obyek suci agama lokal di belahan dunia timur.
Gereja
dan Sekolah-Sekolah Teologi Kisten di Papua dalam jawaban klasik, bisa menjadi
“tembok pemisah”. Masyarakat lokal terasing dari negerinya sendiri, budaya
sendiri, bersikap kesal atas ketidaktahuannya, sehingga hilang privelese yang
istimewa dari budayanya sendiri.
Keterpisahan
dengan budaya, karena Misionaris mempunyai pandangan yang salah atas jati diri
komunitas lokal yang bergereja. Para tenaga
missioner lokal dari orang asli Papua kurang mengkotbahkan kebenaran Firman
Allah, dengan perumpamaan atau pepatah asli, sebagai penuntun masuk untuk
mengenal dunia Kristen yang serba asing.
Masyarakat
yang sudah dilembagakan dalam Kristen, merasa dirinya bersalah, kalau dirinya
memahami substansi kebenaran melalui menyelami symbol-simbol budaya yang
mengandung nilai sejarah suci, karena bersentuhan dengan nilai-nilai injil.
Ketakutannya sangat beralasan, karena akan diberi stigma oleh rekan dan famili
yang Kristen dengan menyudutkan sebagai kelompok komunitas aliran sesat.
Situasi
kemiskinan, kemelaratan, kelaparan, intimidasi, praktek pelanggaran HAM,
diterima sebagai bagian dari rahmat dan anugerah Tuhan. Gereja mengabaikan
suara dan nada penderitaan rakyat yang miskin. Ia takut menegur dan menasihati
pemerintah bila menjalankan kegiatan amoral. Gereja kehilangan daya kritisnya
untuk memperjuangkan nasib umat yang terasing, karena rekayasa social dan
kekuasaan segelintir orang yang hendak mengimpeach budaya, sebagai pusat dan
basis masyarakat lokal.
Di
atas negeri yang dikaruniakan Allah kepada leluhur, masyarakat pribumi yang
dikristenkan harus membayar air, membeli tanah, membayar retribusi pasar dengan
standar yang merata, melarang menebang pohon untuk keperluan sehari-hari
sebagai ganti BBM yang harganya mahal. Mereka kehilangan hak-hak dasar sebagai
manusia yang merdeka di atas negerinya sendiri, yang memiliki perangkat sosial
kemasyarakatan sendiri. Semuanya, dilakukan demi menyatakan kestian kepada
kelompok penguasa, yang menjadi tuan di atas negerinya sendiri.
(5). Protestan Alat Hegemoni Budaya :Pemusnahan
Atribut Identitas Etnis
Upacara
kurban dalam tradisi agama Melanesia kepada
para leluhur kini ditinggalkan, karena pengaruh ajaran Kristen Barat. Bentuk
keyakinan religius[2] yang merupakan dunia
para dewa dan roh-roh diintervensi oleh manusia. Pelarangan menjalankan atau
mengekspresikan suatu kepercayaan dan keyakinan melalui tata peribadatan yang
suci dan luhur kepada Tuhan yang diyakini, karena aqidah agama yang berbeda merupakan
sebuah kejahatan dan kekerasan batiniah.
Dalam
pandangan masyarakat di daerah sasaran penginjilan, perlawanan rakyat pribumi
terhadap misionaris, karena kehadiran agama Kristen untuk misi Hegemoni Budaya[3]
. Perang Obano-Paniai (1956).
Pelarangan
hak atas kepemilikan benda, dan penghilangan paksa atas identitas diri, dan
makna hidup suatu etnis manusia di daerah Pelayanan Kingmi Papua lewat agama
protestan, adalah dengan jalan, pembakaran benda-benda pusaka dan pembongkaran
tempat-tempat keramat.
Secara
Fungsional, Pembongkaran tempat-tempat Keramat memiliki arti yang sama dengan,
pengrusakan tempat peribadatan kepada Tuhan. Dahulu, tempat sakral dimunsahkan
sebagai tanda pengungkapan sinis atas tradisi primtif. Sekarang Gereja dan
Mesjid dibakar, sebagai tindakan balasan akal manusia yang bablas, karena
rekayasa spiritual yang bertujuan untuk kepentingan kekuasaan yang arogan.
Pelanggaran
atas hak untuk tahu (The Right To Know) atas sejarah dan falsafah budaya dan
sejumlah benda warisan luhur, serta mitos suci dihalangi oleh misi budaya
Kristen dengan berkata, bahwa perangkat demikian adalah milik pusak Iblis.
Sementara,
Misi ini tidak pernah melawan dosa strukral dalam lembaga pemerintah yang
membiarkan pendirian WTS, Bar, Diskotik, Pemerkosaan, Pembunuhan warga Pendeta
pribumi, yang turut merusak tatanan kedaulatan Allah. Baik misi maupun negara
atas nama pembangunan telah menjadi agen untuk mencabut akar budaya dan tatanan
hidup orang asli Papua. Dalam kondisi demikian Pendeta Damanik menggambarkan
kekerasan tidak akan hilang dari permukaan bumi ini, selama “mata hati” tidak pernah dijernihkan
gereja.
6. Manusia Di abaikan, Organisasi Gereja
DiLestarikan
Wilayah
pelayanan GKII (Gereja Kemah Injil Indonesia) di Tanah Papua yang sekitar 98 %
tersebar di daerah Pegunungan Tengah, sangat rentan konflik dan paling banyak
mengalami Korban Pelanggaran HAM akibat, gesekan pembangunan yang dilakoni oleh
aparat Militer dan Perusahaan Kapitalis Freeport Indonesia. Status DOM, dan
operasi penumpasan militer lebih besar konsentarasi di wilayah ini.
Sederetan pelanggaran HAM oleh
aparat Militer terhadap warga jemaat Kemah Injil : Peristiwa Madi-Paniai 1981,
Perang PEPERA di Paniai 1969, Peristiwa
di Klasis Mapnduma-Jayawijaya 1999, Nabire Berdarah (2001), Wamena
Berdarah 2000, Waghete Berdarah 2006. Juga, aktivitas penambangan liar di
Degeuwo, Ilegal Loging di Nabire 1980-an, hilangnya tempat tinggal dan mata
pencaharian serta terputusnya ikatan sosial-teologis dan rusak lingkungan alam
karena kehadiran PT Freeport sejak 1967, tak pernah digubris dan disuarakan
Gereja ini atas nama Misi Christian Alliance, yang adalah penyiar Injil untuk
membawa misi pembebasan seutuhnya.
2. INJIL DALAM CENGKRAMAN KEJAHATAN
: Gereja Takut Membela HAM
Gereja
dipandangan jemaatnya, sebagai induk dan tumpuan harapan terakhir bagi
masyarakat yang telah mengorganisir diri dalam agama Kristen. Konsekuensi
kebenaran aktor penginjil, adalah tidak takut untuk melawan budaya kejahatan
dalam dunia yang nyata.
Faktanya
kontraversi tugas dan Mandat Ilahi ini, takut dikerjakan oleh Penyiar Injil dan
Pendeta di gereja Injili. Apa sih, alasannya. Pada tempat ini, disajikan : (1).
Pendidikan dan Pengajaran Misionaris sebagai cermin budaya bisu; (2).
Persyaratan Agama Resmi; (3). Pemerintah Orde Baru; (4). Tafsiran Roma 13:1.
1.
Pendidikan
Dan Pengajaran Misionaris : Cermin Budaya Bisu
Secara
psikologis, kerangka untuk menentukkan kebebasan berpikir dan mengembangkan
intelektualitas orang Papua sebelum dikristenisasikan sudah dimandulkan, dengan
jalan mengidoktrinisasi pikiran barat dan memberi vonis primitive, atas
legalitas otoritas social dan spiritual masyarakat lokal.
Pandangan
misionaris sebelum datang ke Papua, sudah terbentuk dalam opininya bahwa, orang
asli Papua adalah Kafir, Jahat, Bodoh dan stigma negatif lainnya. Potensi
pikiran demikian, menggambarkan bahwa, tidak ada niat untuk berdialog dengan
orang pribumi dalam perbedaan dan keunikan. Manusia pribumi rendah wibawah dan
inteliginsi martabatnya.
Keterpinggiran
masyarakat pribumi Papua, untuk mengetahui religi, sejarah mitos suci, sosial,
kultural sendiri, telah menyangkal identitas dan harga diri manusia Papua asli.
Kegiatan tentang pembelajaran atas diri sendiri dan dunianya, dianggap tindakan
dan pikiran destruktif yang menghancurkan tatanan kebudayaan, yang telah
dibangun kelompok Barat dalam perspektif pembungkaman terhadap nilai-nilai
kearifan lokal.
Ketidakberdayaan
warga gereja nampak dalam hal kemandirian untuk menggunakan potensi dan
pengetahuaannya, sebagai daya dukung untuk mengembangkan sayap pelayanan.
Pengetahuan Kebenaran yang luas tentang kearifan lokal yang kaya, lagi luas
dipersempit atau diperkecil ukurannya baik dalam pemanfaatan mau pun
keimanannya.
Bagi
Paulo Freire ketidakberdayaan masyarakat yang hanya menerima pengajaran
kelompok penguasa tertentu, tanpa diajarkan sikap kritis, untuk menguji dan
bertanya hakikat sebuah produk nilai kebenaran disebut dengan budaya diam.
Tanda-tanda
untuk menilai kebudayaan bisu dalam suatu kelompok masyarakat yang telah
menjadi anggota lembaga sosial ataupun gerejani adalah sebagai berikut : (1).
Situasi sosial yang secara structural menindas kaum miskin; (2). Dalam
strukturnya anggota gereja menjadi terasing, karena dihambat partisipasinya,
untuk mengubah keadaan; (3). Tidak ada kebebasan pada anggota gereja, tetapi
yang ada hanya dominasi penguasa (misionaris) atas masyarakat gereja; (4).
Otoritas misionaris yang ingin mempertahankan status quo, dan mematahkan segala
usaha pembaharuan dari kaum miskin yang dipandang bodoh; (5). Pola pendidikan
hanya mengarahkan warga gereja agar mereka turut dan pasrah sesuai kemauan
penyiar injil.
Para
misionaris akan lebih senaang dan bersukacita, ketika masyarakat yang telah
menerima paham kebenaran sebagai barang dagangan, yang telah laris di tangan
konsumen atau masyarakat yang diinjili. Warga gereja percaya dan merasa aman
dalam agama Kristen, yang sebenarnya juga lembaga pertahanan “sumber rezeki”
misionaris.
Kepasifan
warga gereja untuk berinisiatif dan melangkah keluar dari pagar gereja, karena
ketidakberdayaan gereja menjawab tuntutan hidup, kerapkali ditentang dan
dilawan misionaris. Ketidaktahuan warga gereja, dipakai misionarisyang memakai
pendeta lokal dari kalangan pribumi untuk dijadikan alat untuk menindas dan
menciptakan budaya ketergantungan yang tinggi. Akhirnya, masyarakat gereja
lokal menjadi “high consumtion
theology”yang tidak berdaya, untuk memutuskan rantai penindasan.
Masyarakat
gereja produk teologi Amerika, yang dijejali pikiran teologi langit, memberi
definisi tentang Tuhan Yang Maha Kudus, Maha Adil, Maha Kasih, Maha Mulia akan
menjadi musuh abadi warga gereja yang masih mengutak-atik dan berurusan
persoalan teologi sosial kemanusiaan: sejarah, politik, ekonomi, social budaya,
hukum dan HAM. Allah, akan murka dan membinasakan mankind, jika setiap warga gereja yang berupaya mengembangkan
pelayanan Pastoral tersebut dalam lingkungan gereja. Masyarakat Papua, anggota
Gereja Injili, merespon teologi seperti tersebut, dengan positif, sejak
permulaan penyiaran Injil Kristen di daerah Sasaran Penginjilan.
Masyarakat
terbuai dan lupa akan kebutuhan sosial. Gereja dan masyarakat yang adalah
komunitas sosial, hilang cita-cita dan visi. Kegagalan membentuk komunitas
berbasis kasih dan solider antar sesame manusia sebagai mahluk Tuhan.
Ide
filosofis teologi seperti ini menggambarkan bahwa Tuhan Allah, diasingkan
atau dikarantinakan dan mengasingkan di
sebuah pulau yang bebas dari masalah social. Allah dilihat tidak berhikmat
sosial yang turut membantu manusia dalam memahami problema social. Allah
dilempar jauh dan dipisahkan masyarakat gereja sosial. Aspek ekonomi, politik,
Hukum dan HAM dilihat sebagai sumber dosa, yang lahir dari ide dan rekayasa
manusia; Zat social, jijik dan akan menyeret manusia kedalam dosa. Pengotor
altar gereja yang kudus. Karena, Tuhan itu Roh adanya. Yang tidak bertubuh,
seperti manusia.
2.
Pemerintah
Orde Baru
Produk
rezim Orde Baru yang otoriter dan militeristik, meninggalkan duka dan trauma
yang berkepanjangan dalam warga gereja di Papua. Seluruh saluran ditutup rapat.
Termasuk gereja, kehilangan daya dan suara kritisnya. Demokrasi, hanyalah
sebuah slogan mati yang dipajang dalam sistem pemerintahan kerakyatan.
Kedaulatan negara adalah kedaulatan keluarga cendana, dan/atau sebaliknya
kedaulatan keluarga cendana adalah kedaulatan negara.
Warga
gereja diwajibkan untuk segara memilih dan memeluk salah satu agama resmi
Negara. Jika, tidak demikian ia oleh agama resmi dicap sebagai kafir dan oleh
negara sebagai ateis dan komunis. Jika masyarakat ini menolak dan membangkang
atas syarat ini, ia adalah anarkih dan hak-hak sipil dan politik sabagai warga
negara ditiadakan. Penjara todongan
bayonet militer sebagai taruhan nyawa adalah jalan akhir.
Gereja
berperan sebagai lembaga Depatermen Agama (Giay, 2004) dan alat perpanjangan
tangan negara yang dikuasai oleh kaum minoritas. Kerapkali dijadikan kendaraan
untuk mengangkut muatan negara yang dititipkan kepada masyarakat gereja sebagai
kado negara. Gereja jadi alat untuk mensosialisasi tujuan dan kebijakan negara.
Mimbar gereja, dan doa-doa lembaga gereja ditujukan kepada negara. Rel dan
irama kebenaran doa, tidak boleh keluar dari dan bertentangan dengan Kebijakan
negara. Praktek kejahatan kemanusiaan atas nama Negara, pengeksploitasian
sumber daya alam ke kota
satelit oleh kapitalis, amat jauh menuai kritikan.
Militer
dan Freeport
membangun hubungan dekat dengan tokoh-tokoh gereja, bilamana menghadapi
pemberontakan massa,
akibat paket pelanggaran HAM oleh pihak yang mendapat otoritas dan legalitas
Negara (TNI/POLRI). Pdt. John Gobay, S.Th, Ketua Wilayah Gereja Kemah Injil
Indonesia Irian Jaya, yang ditunjuk militer sebagai Penasihat Freeport
tahun1997, tidak menyuarakan pembelaan terhadap anggota Jemaatnya di daerah Mapnduma,
yang mengalami korban kekerasan dan pelanggaran HAM, karena penyisiran militer. Kekerasan Negara yang
dilakukan militer di Mapnduma berupa : Pembunuhan brutal warga gereja,
pembakaran gedung gereja Kemah Injil, pembakaran rumah-rumah penduduk, pengrusakan
kebun-kebun penduduk, penjarahan ternak piaraan, pemerkosaan, dan lain-lain.
Politik
orde baru dalam rangka mengatasi konflik ideologi kebangsaan dan kenegaraan,
dirumuskan dalam tema besar “deideologisasi”. Sistem ini memproduksikan manusia
dengan “penumpulan Watak”. Ideologi ini berwatak dari sumber ajaran agama.
Trauma
lahir sebagai suatu budaya, akibat akumulasi klimaks dari kenangan penderitaan.
Karena kebablasan sikap nurani, dan pelita hati yang mati. Banalitas kejahatan
dari individu massa
berkecamuk (Pitaloka 2005). Peran gereja dalam membela suara rakyat yang
kritis, demi keadilan, kebenaran disudutkan oleh negara, dengan menciptakan
istilah kelompok pembangkang, Anarkis, Pengacau negara. Gereja bersikap
konservatif dan diam. Membangun relasi yang dekat dengan pemerintah, ketimbang
gereja yang menjadi “Suara Hati Kaum Tertindas”. Jika, tak demikian, ia akan
dibubarkan dan tidak diakui lagi sebagai gereja Tuhan. Apakah Tuhan bisa diatur
Negara ?.
3.
Persyaratan
Agama Resmi : sebuah Syarat Warga Negara
Negara dan Gereja, kawan atau lawan ?. Indonesia,
dalam kenyataan secara yuridis menetapkan legalitas lima agama yang resmi. Atas usulan dan
keikutsertaan lembaga agama resmi selalu mengontrol setiap gerakan masyarakat
lokal, yang mau membangkitkan aliran-aliran agama asli yang oleh negara
dnamakan aliran-aliran sempalan. Negara dapat memberikan legalitas atas suatu
aliran, jika kegiatan pelayanan gereja tersebut dapat menjadi agen negara yang
turut memperkuat legalitas Negara. Bukan, sebaliknya, gereja bertindak sebagai
kaum oposisi dengan haluan pembangunan negara.
Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berpusat di Tarutung, Sumatera Utara di
bawah kepemimpinan Dr. SAE Nababan, yang belajar menjadikan gereja rakyat yang
mandiri, peduli pada persoalan social, bersikap kritis terhadap kekuasaan
hendak ditiadakan pada rezim Soeharto. Saksi Yehowa yang bermarkas di Brooklyn
Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia tahun1931, secara resmi diizinkan
berdiri oleh Menteri Agama K.H. Muhhamad Dahlan tahun 1968, namun belakangan
dibubarkan oleh Jaksa Agung, karena yang diedarkan, anggota Yehowa, tidak
menghormati bendera negara, dan tidak mau melakukan donor darah.
Gerakan-gerakan
agama rakyat yang bangkit kembali di tengah melejitnya perkembangan teknologi dan
komunikasi, merupakan pencerminan sikap protes atas agama resmi yang kurang
peduli atas masalah-masalah dasar warga gereja. Gerakan Puasa Sorga
Yusuf You (1996), Gerakan Emerir Togodly (1995) dan upacara pengembalian
Alkitab di Ilaga (2003). Gerakan agama baru ini ditentang oleh gereja, dengan
stigma sesat. Kebebasan memilih sebagai langkah alternative; mengisi ruang hati
yang hampa, karena kurangnya sentuhan agama resmi dilihat sebagai suatu proyek
aksi perlawanan terhadap negara.
Menjadi
anggota dalam gereja resmi, karena adanya desakan dan keterpaksaan lembaga
resmi negara, sebagai jalan untuk menghindari diri dari ancaman negara,
menjadikan agama sebagai panggilan politik, bukan panggilan nurani dan moral.
Mahluk
beragama bukan semata menjadikan manusia patuh aqidah dan aturan rutinitas
lembaga agama, namun sebuah penghayatan
yang amat mendalam tentang pemcarian dan perjumpaan akan realitas Allah yang
misteri.
4.
Pemerintah
Wakil Allah Roma 13:1
Orang
Kristen (denominasi Kingmi) di tanah Papua menyadari pemerintah adalah utusan
Allah. Para penguasa adalah pelayan Allah.
Tugas orang Kristen, tunduk dan patuh kepada pemerintah yang legitimate. Hal
taat kepada penguasa, memang telah dilakukan sikap Yesus, terutama dalam
pembayaran pajak kepada kaisar. Rasul Petrus menuliskan baik raja-raja maupun
wali-wali yang diutus memiliki kekuatan untuk menghukum orang yang berbuat
jahat dan menghormati yang berbuat baik (I Petrus 2:13-14).
Terbentuknya
lembaga pemerintahan adalah atas izin Allah sendiri. Ia bertugas untuk menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban. Memberikan pelayananan adil dan merata
kepada sesama manusia. Hingga tidak mudah terprovokasi melahirkan benih dosa
(Kej. 9:6; Roma 13:1-7). Pemerintah yang memegang otoritas spiritual dan
Politik seperti yang berlaku dalam system kekaisaran tidak sebareng dengan
prinsip demokrasi. Pemerintah hanya memainkan peran public dalam menjaga
prinsip-prinsip keadilan. Kesalahan fatal, bila pemerintah gagal memenuhi
hak-hak dasar manusia. Atau kebebasan setiap manusia untuk menganut agama
tertentu dilihat sebagai langkah politik, yang harus memberi legitimasi kepada
pemerintah sebagai pelaksana tunggal otoritas Ilahi.
Peran
profetis gereja berupa : teguran, nasihat dan protes secara damai dan
bertanggungjawab kepada pemerintah yang menyalahi aturan atau menimbulkan
korban dan keresahan ialah bagian penting. Demonstrasi dan laporan pelanggaran
HAM yang biasanya dibuat oleh pihak gereja tentang Pelanggaran HAM (di Papua)
adalah sebuah bentuk koreksi kebijakan yang telah menyalahi prinsip-prinsip
spiritual gereja, sehingga sangat rentan terjadi konflik dan ketegangan antara
warga masyarakat.
Pemerintah
dan Aparat TNI/POLRI yang arogan dengan kekuasan selalu bersikap tertutup dan
tidak peduli atas laporan kerja kemanusiaan yang berisikan tentang pelanggaran
Hak-Hak Azasi Manusia oleh pihak gereja. Gereja sebagai pengembang misi suci
Ilahi harus secara berkesinambungan tegas melawan dosa dalam bentuk apapun dan
siapapun. Mewartakan kabar gembira bagi umat tertindas adalah panggilan sejati
bagi gereja. Kesan mendalam yang sering muncul Pemerintah yang memberi izin
kepada gereja. Jadi gereja harus bekerja sesuai dengan selera penguasa. Jika,
tidak gereja akan diberi cap “Gereja Politik”. Gereja dipaksa harus menjadi
pendukung kekuasaan Negara yang, walaupun telah menjadi alat dosa dan
kejahatan. Jika tidak, gereja dituduh sebagai alat politik yang melawan
kekuasaan Negara. Kasusnya : GKII Wilayah Papua yang berubah menjadi Kingmi
Papua tahun 2006 didukung oleh pihak kepolisian dan TNI menyatakan Kingmi Papua
sebagai Gereja Papua Merdeka. Ini indikasi Gereja mulai disusupi dan mau
dintervensi secara langsung oleh Militer.
Gereja
akan kehilangan daya kritisnya, ketika menuruti cara penerapan kebijakan dan
percaya bahwa pemerintah yang sah tidak pernah membuat kesalahan.
ALKITAB DAN SEJARAH PENINDASAN UMAT MANUSIA
1. Musa dan Perjalanan Bangsa Israel
Bangsa
Israel adalah model kehidupan bangsa yang dipilih Allah sebagai gambaran dalam
sejarah umat manusia. Musa dipilih Allah untuk mengerjakan proyek Pembebasan
Allah atas Umat dari tangan besi Firaun di Mesir. Allah peduli dengan ratapan
dan teriakan umat manusia yang menjadi korban ketidakadilan, kekerasan dari
sebuah rezim pemerintahan. Allah Jijik dan menentang umat manusia ada dalam
perbudakan. Allah memilih Musa, hanya karena misi pembebasan atas kekejaman
bangsa Mesir di bawah tekanan Firaun Mesir yang memerintah dengan gaya fasis
dan tirani.
2. Yesus dan Pelayanan Kemanusiaan
Pelayanan
Yesus adalah pelayanan yang holistik.
Proteksi
Yesus terhadap Perempuan dari ancaman pembunuhan orang-Orang Yahudi yang ingin
membunuh dengan melempari batu sampai mati.
Yesus
melakukan pelayanan kesehatan kepada
ALKITAB DAN PELANGGARAN HAM BERAT
Dalam
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 pasal 9, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
diberikan definisi sebagai berikut :Kejahatan Terhadap Kemanusiaan adalah salah
satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau
sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung
terhadap penduduk sipil berupa : pembunuhan; pemusnahan; perbudakan; pengusiran
atau pemindahan secara paksa; perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan
fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok
hukum internasional; penyiksaan; perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran
secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa
atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; penganiayaan terhadap
suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik,
ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang
telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut internasional;
penghilangan orang secara paksa; atau kejahatan apartheid.
Beberapa
peristiwa yang tergolong sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat adalah
1. Peristiwa 7 Desember 2000
2. Peristiwa Wasior Berdarah 2002
3. Peristiwa Pembobolan gudang senjata di Kodim Jayawijaya
2004
4. Peristiwa Biak Berdarah
5. Kasus Tri sakti dan Semanggi I 1998 dll
Alkitab
menentang adanya kekerasan atas kemanusiaan dalam bentuk apa pun.
PERSPEKTIF PENDETA YANG MEMPERJUANGKAN
AGENDA HAM
Pendeta yang
hendak menjadi pekerja kemanusiaan dan menyerahkan diri dan hidupnya untuk
bergumul atau bergolak di ladang kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, hendaknya
mengembangkan pemahaman bahwa sanya :
1.
Agama bukan Tuhan.
2.
Manusia adalah harta termulia
Tuhan.
3.
Manusia adalah laki-laki dan
perempuan
4.
Penghancuran Sesama Manusia
adalah penghinaan Terhadap ALLAH
5.
Kekuasaan, jabatan adalah sarana
untuk melayani untuk menindas
6.
Membaca Alkitab dengan segenap hati, jiwa, dan
roh
7.
Membaca
masalah Hukum, Sosiologi, politik, budaya, ekonomi dll juga dengan segenap
hati, jiwa, dan roh.
8.
Melihat pergerakan sosial dan Hak Asasi Manusia
sebagai bagian dari pergerakan Roh Allah atau Proyek Allah.
9.
Masalah-Masalah Sosial ialah Masalah perjuangan dan
tanggung jawab dan kewajiban identitas iman kepada Allah
10.
Masalah
HAM adalah berkat bukan kutukan
11.
Bersikap Konsisten dan tidak mudah terhasut
dengan isu-isu sempalan.
12.
Mengakui pluralitas/majemuk/ multikulturalis kebenaran kemanusiaan
13.
Mensejajarkan pemahaman antara teologi langit
dan teologi bumi
Tugas untuk Mahasiswa :
- Membuat
Makalah paling kuran 10 halaman tentang : Apa Peran Pekerja Gereja menyikapi
Kasus Kejahatan Kemanusiaan di Tanah Papua atau dominasi budaya asing terhadap
budaya lokal atas nama gereja “injil”. Makalah bisa ditulis berangkat dari :
Pengalaman seorang Pendeta Gereja yang bekerja dalam lapangan kemanusiaan atau
menulis dari sebuah peristiwa tentang kejahatan kemanusiaan atau satu kasus
penyiaran Injil yang dipandang melanggar prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia.
[1]
Lih. Hubungan Antar Negara, Pemerintah dan HAM, dan Dominggus Pigay, Makalah
Gereja Menghadapi Kebangkitan Agama-Agama Baru Dalam Perspektif HAM.
[2]
Edward Tylor, dikutip Dr. George Kirchberger , Iman dan Transformasi Budaya, Nusa
Indah, 1996, p. 217
[3]
Hegemoni mengacu pada sebuah kondisi proses di mana kelas dominant tidak hanya
mengatur, namun juga mengarahkan masyakat melalui pelaksanaan kepemimpinan
moral dan intelektual: Jhon Storey, Teori Budaya Pop, qalam, Yogyakarta,
2003, p.173
Langganan:
Komentar (Atom)