PENDETA DAN GERAKAN HAK ASASI MANUSIA
Di dunia tempat kita berpijak dan melayani Tuhan melalui gereja ini
bukan sebuah ruang hampa udara. Dunia ini dihiasi dengan aneka potret sosial,
ekonomi, budaya, politik, lingkungan hidup, hukum, dan keamanan. Masing-masing
kelompok manusia, suku/bangsa, golongan, negara dan organisasi sosial,
organisasi profesi apa pun senantias menyulam, merajut, dan memperjuangkan
sebuah benang kehidupan.
Dalam pemandangan hidup tersebut, benturan dan gesekan sosial antara
berbagai kelompok manusia tidak terelakan. Manusia bisa saling menjadi sahabat di
saat yang lain tapi juga bisa menjadi pemangsa manusia sesama manusia saat yang
berbeda. Walaupun berbeda pola dan pendekatan perjuangan hidup, semua kelompok
manusia di dunia berharap dan bermimpi akan mau tampil sebagai pemenang dan
penjaga dari sebuah kehidupan.
Untuk mensimplifikasikan konsep tentang Pergerakan HAM. Ada baiknya
akan dimulai dengan mempresentasikan beberapa pola kehidupan Para Pekerja
Gereja yang bekerja menata proyek kemanusiaan demi penegakkan prinsip-prinsip
Hak Azasi Manusia
1. Oscar Arnulfo Romero
Oscar Arnulfo Romero Galdoamez dilahirkan pada
tahun 1917 di kota kecil Ciudad Barriors di Perbatasan Hondiras. Ia seorang
pegawai telegraf. Hidup dan tumbuh keluarga yang beriman. Menjadi seorang
Gembala gereja di San Salvador. Ia
menyelesaikan pendidikan di Universitas Gregoriana Roma. Ia menyampaikan
kotbah-kotbah melalui radio Katolik. Ia membakar semangat juang untuk melawan ketidakadilan
dan rezim pemerintahan junta (tentara bayaran penguasa) yang mencekik leher
para petani. Ia memangku jabatan-jabatan berat dalam Gereja : Sekretariat
Uskup, rektor Seminari, Sekjen Dewan Uskup. Selama memangku jabatan sebagai uskup di Santiago, di
daerah pengekspor kopi dan pemilik perkebunan kapas, ia enggan memperhatikan
nasib kehidupan rakyat tetapi lebih mendengar nasihat petinggi militer. Ia
bahkan berkata bahwa urusan kehidupan masyarakat itu merupakan urusan politik,
sehingga tidak perlu ia mencampuri.
Hal yang mengubah pendiriannya ketika salah seorang anggota Pengajar di
Universitas yang juga adalah pekerja ditembak para junta. Sejak kematian
seorang Pastor itulah mejadi awal kebangkitan Arnulfo untuk berani secara tegas
untuk menegur para petinggi junta militer. Ia menyampaikan bahwa sekalipun
undang-undang itu disusun dengan nada dan bahasa yang indah namun tanpa
dilakukan oleh manusia baru tentu itu hanyalah sebuah kebohongan belaka.
2. Martin Luther King
Martin
Luther King, Jr seorang pendeta Gereja Baptis berkebangsaan Afrika-Amerika,
dilahirkan di Atlanta, Georgia 15 Januaria 1929. Ia menyelesaikan program
doktoral pada bidang Filsafat di Universas Boston 1955. Menjadi seorang pastor
dari Gereja Baptis Avenue di Montgomery, Alabama.
King melawan politik segregasi yang diterapkan
pemerintahan Amerika Serikat. Posisi sosial orang kulit hitam diletakkan pada
kelas dua sementara orang kulit putih berada pada kelas super. Sebutan negro untuk ras berkulit hitam di Amerika
adalah ejekan dan stigmatisasi yang hina dari orang kulit putih. Segregasi
politik diberlakukan mulai dari jamianan
Konstitusi negara, sampai dengan bisnis swasta, penggunaan fasilitas umum,
pancuran air minum.
Perlawanan Rosa Parks seorang wanita berkulit
hitam seolah-olah menjadi pintu dan embrio untuk mendobrak dan membongkar
tembok segregasi di Amerika Serikat yang telah terpelihara sejak berabad-abad
lamanya. Penolakan Rosa Parks untuk memberi tempat duduk pada bus kota kepada
orang kulit putih menimbulkan kontraversi.
Kontraversi itu membawa Martin Luther King mengorganisir kegiatan untuk
memboikot bus kota. Dr.King muncul sebagai pemimpin besar Gerakan Hak Azasi
yang mendapat dukungan nasional. Sebuah titik balik besar dalam pergerakan
muncul selama pawai hak azasi besar di Washington. Tahun 1963 King Berpidato
sebagai Puncak “ I Have a Dream” pada 24
Agustus. Pada 2 Juli 1964 Undang-Undang Asasi mencabut segala diskriminasi fasilitas
umum, pendidikan dan perumahan.
3. Dom Helder Camara
4. Pdt. Lukas Damanik
5. Pdt. Herman Saud
6. Pastor Nato Gobay
7. Marten Pigay
PANDANGAN ALKITAB DAN AGENDA
HAK ASASI MANUSIA
Setiap manusia dianugerahi Tuhan intelegensi dan kehendak bebas. Ia
memiliki hak-hak yang bersifat universal
dan tidak dapat dilanggar oleh siapappun. Manusia adalah citra Allah.
Diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:26). Manusia memiliki hak
dan kebebasan untuk menentukkan, merencanakan dan mengambil keputusan atas masa
depannya. Sebagai citra ALLAH manusia
1. PEKABARAN INJIL DAN HAK
ASASI MANUSIA
Perspektif Kristen tentang HAM dalam bahasa Eka Darmaputera adalah
sebuah realitas yang sudah ada, bukan cita-cita yang masih harus diupayakan
perwujudannya[1].
Karena HAM merupakan pembawaan sejak lahir, yang dikaruniakan Allah secara
langsung, bukan hasil ciptaan ataupun rekayasa manusia.
Hakekat Injil adalah kabar pembebasan bagi manusia yang tertawan dan tertindas dalam
dosa. Injil yang disiarkan dengan
ditunggangi misi politis, dan ekonomis, tentu adalah upaya mengingkari misi
Injil Allah. Alkitab bukan sebuah senjata pemangkas kepercayaan dan identitas
diri masyarakat lokal, tapi menjadi alat untuk membuka belenggu pikiran yang
masih memelihara dosa dalam kehidupan manusia.
Perilaku dominasi dan hegemony atas kultur karena kekeliruan tafsiran,
dengan menjadikan Injil dan gereja sebagai pintu masuk, akan menyeret dan
memperkecil dinamika aktualisasi diri manusia asli untuk menentukan masa
depannya, dengan menyalurkan potensi budaya lokal dengan tetap mengakui bahwa
perbedaan keunikan budaya merupakan anugerah Tuhan.
Berikut ini akan di daerah
dikemukakan asumsi-asumsi Praktek PI Misionaris yang telah melanggar HAM, di
daerah sasaran Penginjilan
(1). Manusia Tidak sederjad
harkat dan martabat
Pengaruh teori-teori evolusi, ataupun sistem perbudakan yang berlaku
atas kulit putih terhadap kulit hitam, nampaknya terbawa dalam gerakan
penginjilan misionaris di Papua. Manusia yang tercipta berdasar citra dan
gambar Allah sendiri (Kej 1:26)
agaknya diabaikan. Ketidakterbukaan sejak awal misi penyiar injil datang ke
Papua, bahwa mereka hanyalah manusia biasa, yang juga telah berdosa dan telah
kehilangan kesempurnaan (Roma 3:10),
membuat misi Penyiar ini, seolah-olah menempatkan diri dan derajadnya di atas
masyarakat asli. Kelompok ini mendapat kelas paling atas, karena dipandang
membawa berita Injil, namun juga membawa barang-barang modern yang asing, bagi
masyarakat lokal.
Atas legalitas dan posisi kelas teratas, misi Barat mulai menjadi guru,
sementara masyarakat di target penginjilan sebagai anak. Penggolongan
agama-agama pun termasuk dalam proyek penginjilan. Agama Kristen adalah agama
yang beradab dan bermatabat. Akan membawa keselamatan di dunia dan di akhirat.
Sementara agama asli yang kebenarannya dijumpai lewat simbol, mitos, ritus,
ungkapan dianggap penghalang untuk membebaskan jiwa dan pikiran manusia.
Orang berpakaian adat atau berbaju tradisional, dipandang belum beradab
dan berkembang dalam dunia yang sedang maju dan berkembang. Manusia di Papua
adalah kanibal. Label atas masyarakat pribumi ini membuka, proyek-proyek misi
Zending untuk membawa peradaban agama Kristen.
Orang Dayak pada tahun 1970-an, yang belum menerima dan menjadi Kristen
dicap sebagai orang Kampung. Orang Yahudi di mata Kristen pada awal abad
pertengahan menderita diskriminasi hukum-hingga memaksa orang Yahudi untuk
berpindah agama.
Perjuangan emansipasi manusia untuk mendudukan martabat manusia itu
sejajar, sama dihadapan Allah dimulai dari aspek lembaga agama. Lahirnya agama
Budha yang terpecah dari Hindu, karena adanya pemberlakuan sistem kasta, yang
membeda-bedakan derajad social kemanusiaan berdasarkan status sosial dalam
masyarakat. Tuntutan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, tentang gerakan
demokratisasi, dan penghargaan akan hak-hak azasi manusia, yang diperjuangkan
karena adanya sistem aparteid di Afrika, Segregasi antara kulit putih dan kulit
hitam di Amerika yang diperjuangkan Martin Luther King, Jr tahun 1963.
(2).Harus Beragama Kristen
Pertanyaan awal yang patut dijawab tuntas.Apakah agama yang dianut
Allah ?. Karena, Allah universal maka, misi Kristus ke dunia juga tidak
bertujuan mendirikan sebuah lembaga agama. Misi Kristus adalah membawa gaya dan nilai hidup
kerajaan Allah. Pesan agung Yesus Kristus adalah, me-murid-kan semua bangsa, mem-babtis-kan
dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus, meng-ajar-kan
kehendak dan perintah Yesus (Matius 28:18-20).
Yesus dengan jelas memberikan tugas pastoral kepada murid-murid-Nya,
bukan untuk mendirikan sebuah agama baru dan sembari menghilangkan agama
lainnya yang sudah terlembaga. Perjuangan Yesus adalah membawa nilai-nilai
hidup yang baru berbasis kerajaan Allah. Tujuan membubarkan agama lokal yang
telah dibangun beradasarkan pranata sosial, dengan menyuruh masuk pada agama
(organisasi) Kristen telah melanggar hak berserikat dan berkumpul
Pola hidup dan tradisi yang menindas sesame manusia adalah agenda
perjuangan Yesus. Tatanan adat istiadat, yang membebani manusia harus
ditiadakan. Yesus membawa misi kemanusiaan bagi kaum yang merindukan emansipasi
baik secara, psikis maupun fisik. Misi penyembuhan atas kerasukan setan,
penderitaan fisik yang berkepanjangan, misi pemenuhan kebutuhan pangan, misi
pendidikan dan pengajaran, misi melawan dosa structural dalam lembaga politik
pemerintahan, misi toleransi yang lintas (suku, agama, daerah, keluarg, klan,
ras), misi penyelamatan atas dosa-dosa manusia. Secara ringkas, Yesus
menjalankan Tiga Tugas Ganda “Three Fold Ministry” : Tugas Mesianik, Apostolik,
dan Kerajaan.
Misi Christian Alliance (CMA) yang menyebarkan Injil di daerah
Pegunungan Tengah, melakukan misi pemusnahan budaya dan agama suku. Praktek
upacara ritual yang dilakukan agama suku dicap sebagai bentuk pemujaan kepada
kuasa gaib (iblis), yang bertentangan dengan kehendak Bapa di Sorga. Program
penginjilan yang bertujuan untuk menyeret masuk orang ke dalam lembaga agama
Kristen (Pengkristenisasian), bukanlah sebuah makna penginjilan yang hakiki.
Karena Injil itu bertujuan memanusiakan manusia, bukan manusia menjadi budak
sebuah lembaga resmi, tanpa mengalami emansipasi dalam semangat dan cita-cita.
Agama itu bukan Allah. Ia hanyalah sebuah instrumen yang dapat
dipergunakan oleh manusia untuk mengisi kekosongan hidup, melalui pencarian
realitas kuasa Ilahi dan supranatural. Pendewaan kepada agama tertentu
(Kristen), dengan mengembangkan pandangan skeptis, merupakan upaya kelompok
penindas untuk menyeret masyarakat yang belum di Kristenkan dengan jaln
membenarkan diri dan memangkas dasar kepercayaan masyarakat lokal.
Agama sebagai ajaran-ajaran, doktrin-doktrin yang mengatur kehidupan
manusia. Dalam agama tidak ada muatan unsur permusuhan. Juga tidak membenarkan
pemaksaan kehendakseseorang atau sekelompok orang untuk mengikuti agama yang
disiarkan. Karena, agama adalah hak asasi yang tidak dapat digugat ataupun
dilanggar, entah siapapun dia.
Pertobatan dan penyelamatan manusia kepada Allah tidak dapt diukur
dengan seberapa jauh program pengkristenisasi terhadap umat yang belum
dilembagakan dalam menerima ajaran agama Kristen sebagai tolak ukur dan dasar
kebenaran dilaksanakan. Sebab, keslamatan hidup kekal adalah anugrah Allah yang
dikerjakan dalam diri Yesus Kristus, bukan hasil usaha manusia.
Program penerbitan Alkitab, buku-buku nyanyian rohani atau kemenangan
Iman, pendirian gereja-gereja sampai ke daerah terpencil sekalipun, sebagai
satu-satunya pusat kegiatan pembinaan rohani, pendirian sekolah-sekolah Alkitab
yang bermuatan untuk mendukung dan membenarkan pandangan teologi kelompok
misionaris dan orang-orang kuat tertentu, tanpa turut menggumuli persoalan
dasar masyarakat di daerah target penginjilan merupakan bagian dari perbuatan
yang tidak menghargai nilai-nilai dasar manusia setempat yang bertarung melawan
gangguan luar yang selalu menyedot potensi dasar masyarakat sebagai obyek dan
proyek dana. Gereja dan misionaris seprti ini sudah layak untuk ditinggalkan
dan patut dilawan.
Kebebasan memilih merupakan hak mendasar yang dianugrahkan Allah bagi
setiap manusia dalam menjatuhkan pilihan. Mengbaikan kepercayaan masyarakat
lokal dan menggantikan dengan paham keyakinan agama baru, tidak lain bagian
dari upaya untuk menyalibkan Kristus dan Roh Allah yang mendiami setiap nurani
manusia.
Deklarasi HAM pasal 18 memuat jaminan kebebasab berpikir, keinsyafan batin
dan agama atau pengajaran, perbuatan upacara dan pengalaman. Etia global
mengehnedaki adanya persamaan dan kesejajaran dalam membangun relasi dan
persaudaraan dalam membangun sebuah wajah dunia yang damai, dengan menghargai
perbedaan-perbedaan yang pluralitik.
Tidak ada satu klaim tafsiran kebenaran agama yang mutlak dan sempurna.
Pencarian dan penggaliaan identitas realitas kebenaran, tidak cukup hanya
diserahkan sepenuhnya kepada satu lembaga agama resmi semata. Atau berhenti
pada satu masa tertentu, yang telah digariskan manusia. Mengapa ? kehendak
Allah itu dinamis. Dan sangat mustahil manusia dapat
mengurung dan mengontrol pekerjaan Roh Allah dan kedaulatan-Nya, dalam lembaga
agama yang didirikan manusia.
Membatasi dinamika perkembangan agam lokal dengan berlaku kejam atau
memojokkan kepercayaan yang tebungkus dalam nurani masyarakat pribumi merupakan
bagian dari upaya untuk mengeringkan atau menutup sumber mata sir sejuk yang
dipancarkan Allah.
(3). Hanya Alkitab Saja
Apakah Alkitab itu sama dengan Allah ?. tentu tidak ! Alkitab dan
segala tulisan yang terterah didalamnya merupakan sebagian dari maksud, karya
dan isi hati Allah yang disampaikan
Allah kepada manusia, melalui ilham Roh Allah. Kebenaran elkitab ya dan amin.
Petunjuk-petunjuk dasar patut diikuti. Namun, Allah lebih besar dari Alkitab.
Masyarakat yang diijili oleh misi CMA didaerah pedalaman, pada awal
kedatangannya, memaksa dan menakut-nakuti masyarakat agar hanya menempuh
pendidikan teologia semata. Akhirnya tua hanya dikaderkan menjadi tenaga
pelayan-pelayan gereja, yang menjadi penerus dan pewaris pikiran misi tadi.
Belakangan gereja menjadi ajang perdebatan antara kaum muda dan tua dalam
kalangan Kingmi Papua tentang teologi.
Masyarakat Papua menerima Injl melalui kedatangan misionaris Amerika
dan Eropa terkait dengan kepercayaan Zaman mesianik yang telah terpatri dalm
nurani dan kepercayaan agam lokal. Misionaris dalam misi PI tidak hanya membawa
Alkitab saja, namun dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung pelayanan,
seperti pesawat, motor, parang, kapak, sekop, garam, makanan kaleng, dll,
ditambah dengan warna kulit putih yang bersih. Hal ini juga menarik simpati dan
membuka hati masyarakat pribumi untuk terdorong menerima kabar gembira.
Orang Papua pribumi memandang kehadiran proyek Injil yang disiarkan
misionaris tadi, merupakan pintu untukmengangkat harkat dan martabat manusia
seutuhnya, bahkan pula kegenapan dari nubuatan dalam zaman kebahagiaan. Harapan
dan iman masyarakat yang terintegarsi dengan agama Kristen yang menerima Injil
dalam Alkitab akan mengalami perubahan kehidupan sama seperti pihak misionaris
yang menyiarkan injil.
Reaksi sukacita dalam menyambut Injil, masyarakat di suku dani terutama
di kanggime tahun 1960-an ketika misionaris Region Beyond Missionary Union
(RBMU) tiba, sebagian masyarakat secara spontan membakar benda-benda pusaka,
menyerahkan tanah demi pembangunan rumah misionaris, gereja dan bekerja bersama
misionaris, dengan swadaya dengan membuka lapangan terbang. Ini dimaksudkan
agar proses pendropan barang-barang modern tadi dapat diangkut secara tepat.
Karena mengutamakan pembacaan Alkitab dengan perspektif orang yang
sudah matang secara ekonomi, tanpa dipahami secara konteks di daerah sasaran
penginjilan, masyarakat lokal mulai kecewa. Kebutuhan manusia yang holistik,
yang didambahkan tidak dapat lekas terakomodir. Masyarakat tadi, merasa makna
penggenapan kehadiran Injil, apabila mereka juga bisa hidup seperti misionaris
yang dapat membawa pesawat, memiliki mesin cetak, makan roti, memproduksi
makanan kaleng, terhindar dari ancaman pembunuhan dan ancaman militer yang
membabi buta. Reaksi spontan pengalaman kehidupan masyarakat di Ilaga-Puncak
Jaya yang mengadakan upacara pengembalian Alkitab tidak dapat memenuhi seluruh
kehidupan masyarkat. Mungkin, pula adanya kebangkitan di Papua, yang didalangi
oleh masyarakat lokal.
(4) Terasingkan Di Negeri
Sendiri
Edward Said, sorang tokoh intelektual yang termarginalkan kehidupannya
dari negerinya sendiri, memandang rakyat di belahan dunia timur selalu tidak
berdaya, karena dikooptasi pemahamannya oleh Negara-negara barat.
Dalam hungannya dengan Pekabaran Injil, Said sebagai intelektual
oposant mengatakan kebenaran kepada penguasa dan penjaga visi teks suci yang
telah termakan oleh doktrin-doktrin yang dikemas dari pihak-pihak Amerika dan
Eropa, yang bertindak sebagai penyiar injil, yang kerapkali menjustifikasi dan
menaruh keberpihakan atas pemahaman yang diformulasikan misionaris dan
menganggap kafir falsafah hidup dan nilai-nilai dan obyek suci agama lokal di
belahan dunia timur.
Gereja dan Sekolah-Sekolah Teologi Kisten di Papua dalam jawaban
klasik, bisa menjadi “tembok pemisah”. Masyarakat lokal terasing dari negerinya
sendiri, budaya sendiri, bersikap kesal atas ketidaktahuannya, sehingga hilang
privelese yang istimewa dari budayanya sendiri.
Keterpisahan dengan budaya, karena Misionaris mempunyai pandangan yang
salah atas jati diri komunitas lokal yang bergereja. Para
tenaga missioner lokal dari orang asli Papua kurang mengkotbahkan kebenaran
Firman Allah, dengan perumpamaan atau pepatah asli, sebagai penuntun masuk
untuk mengenal dunia Kristen yang serba asing.
Masyarakat yang sudah dilembagakan dalam Kristen, merasa dirinya
bersalah, kalau dirinya memahami substansi kebenaran melalui menyelami
symbol-simbol budaya yang mengandung nilai sejarah suci, karena bersentuhan
dengan nilai-nilai injil. Ketakutannya sangat beralasan, karena akan diberi
stigma oleh rekan dan famili yang Kristen dengan menyudutkan sebagai kelompok
komunitas aliran sesat.
Situasi kemiskinan, kemelaratan, kelaparan, intimidasi, praktek
pelanggaran HAM, diterima sebagai bagian dari rahmat dan anugerah Tuhan. Gereja
mengabaikan suara dan nada penderitaan rakyat yang miskin. Ia takut menegur dan
menasihati pemerintah bila menjalankan kegiatan amoral. Gereja kehilangan daya
kritisnya untuk memperjuangkan nasib umat yang terasing, karena rekayasa social
dan kekuasaan segelintir orang yang hendak mengimpeach budaya, sebagai pusat
dan basis masyarakat lokal.
Di atas negeri yang dikaruniakan Allah kepada leluhur, masyarakat
pribumi yang dikristenkan harus membayar air, membeli tanah, membayar retribusi
pasar dengan standar yang merata, melarang menebang pohon untuk keperluan
sehari-hari sebagai ganti BBM yang harganya mahal. Mereka kehilangan hak-hak
dasar sebagai manusia yang merdeka di atas negerinya sendiri, yang memiliki
perangkat sosial kemasyarakatan sendiri. Semuanya, dilakukan demi menyatakan
kestian kepada kelompok penguasa, yang menjadi tuan di atas negerinya sendiri.
(5). Protestan Alat Hegemoni
Budaya :Pemusnahan Atribut Identitas Etnis
Upacara kurban dalam tradisi agama Melanesia
kepada para leluhur kini ditinggalkan, karena pengaruh ajaran Kristen Barat.
Bentuk keyakinan religius[2]
yang merupakan dunia para dewa dan roh-roh diintervensi oleh manusia.
Pelarangan menjalankan atau mengekspresikan suatu kepercayaan dan keyakinan
melalui tata peribadatan yang suci dan luhur kepada Tuhan yang diyakini, karena
aqidah agama yang berbeda merupakan sebuah kejahatan dan kekerasan batiniah.
Dalam pandangan masyarakat di daerah sasaran penginjilan, perlawanan
rakyat pribumi terhadap misionaris, karena kehadiran agama Kristen untuk misi
Hegemoni Budaya[3]
. Perang Obano-Paniai (1956).
Pelarangan hak atas kepemilikan benda, dan penghilangan paksa atas
identitas diri, dan makna hidup suatu etnis manusia di daerah Pelayanan Kingmi
Papua lewat agama protestan, adalah dengan jalan, pembakaran benda-benda pusaka
dan pembongkaran tempat-tempat keramat.
Secara Fungsional, Pembongkaran tempat-tempat Keramat memiliki arti
yang sama dengan, pengrusakan tempat peribadatan kepada Tuhan. Dahulu, tempat
sakral dimunsahkan sebagai tanda pengungkapan sinis atas tradisi primtif.
Sekarang Gereja dan Mesjid dibakar, sebagai tindakan balasan akal manusia yang bablas,
karena rekayasa spiritual yang bertujuan untuk kepentingan kekuasaan yang
arogan.
Pelanggaran atas hak untuk tahu (The Right To Know) atas sejarah dan
falsafah budaya dan sejumlah benda warisan luhur, serta mitos suci dihalangi
oleh misi budaya Kristen dengan berkata, bahwa perangkat demikian adalah milik
pusak Iblis.
Sementara, Misi ini tidak pernah melawan dosa strukral dalam lembaga
pemerintah yang membiarkan pendirian WTS, Bar, Diskotik, Pemerkosaan,
Pembunuhan warga Pendeta pribumi, yang turut merusak tatanan kedaulatan Allah.
Baik misi maupun negara atas nama pembangunan telah menjadi agen untuk mencabut
akar budaya dan tatanan hidup orang asli Papua. Dalam kondisi demikian Pendeta
Damanik menggambarkan kekerasan tidak akan hilang dari permukaan bumi ini,
selama “mata hati” tidak pernah
dijernihkan gereja.
6. Manusia Di abaikan,
Organisasi Gereja DiLestarikan
Wilayah pelayanan GKII
(Gereja Kemah Injil Indonesia) di Tanah Papua yang sekitar 98 % tersebar di
daerah Pegunungan Tengah, sangat rentan konflik dan paling banyak mengalami
Korban Pelanggaran HAM akibat, gesekan pembangunan yang dilakoni oleh aparat
Militer dan Perusahaan Kapitalis Freeport Indonesia. Status DOM, dan operasi
penumpasan militer lebih besar konsentarasi di wilayah ini.
Sederetan
pelanggaran HAM oleh aparat Militer terhadap warga jemaat Kemah Injil :
Peristiwa Madi-Paniai 1981, Perang PEPERA di Paniai 1969, Peristiwa di Klasis Mapnduma-Jayawijaya 1999, Nabire
Berdarah (2001), Wamena Berdarah 2000, Waghete Berdarah 2006. Juga, aktivitas
penambangan liar di Degeuwo, Ilegal Loging di Nabire 1980-an, hilangnya tempat
tinggal dan mata pencaharian serta terputusnya ikatan sosial-teologis dan rusak
lingkungan alam karena kehadiran PT Freeport sejak 1967, tak pernah digubris dan
disuarakan Gereja ini atas nama Misi Christian Alliance, yang adalah penyiar
Injil untuk membawa misi pembebasan seutuhnya.
2. INJIL DALAM CENGKRAMAN
KEJAHATAN :
Gereja Takut Membela HAM
Gereja dipandangan jemaatnya, sebagai induk dan tumpuan harapan terakhir
bagi masyarakat yang telah mengorganisir diri dalam agama Kristen. Konsekuensi
kebenaran aktor penginjil, adalah tidak takut untuk melawan budaya kejahatan
dalam dunia yang nyata.
Faktanya kontraversi tugas dan Mandat Ilahi ini, takut dikerjakan oleh
Penyiar Injil dan Pendeta di gereja Injili. Apa sih, alasannya. Pada tempat
ini, disajikan : (1). Pendidikan dan Pengajaran Misionaris sebagai cermin
budaya bisu; (2). Persyaratan Agama Resmi; (3). Pemerintah Orde Baru; (4).
Tafsiran Roma 13:1.
1. Pendidikan Dan Pengajaran
Misionaris : Cermin Budaya Bisu
Secara psikologis, kerangka untuk menentukkan kebebasan berpikir dan
mengembangkan intelektualitas orang Papua sebelum dikristenisasikan sudah
dimandulkan, dengan jalan mengidoktrinisasi pikiran barat dan memberi vonis
primitive, atas legalitas otoritas social dan spiritual masyarakat lokal.
Pandangan misionaris sebelum datang ke Papua, sudah terbentuk dalam
opininya bahwa, orang asli Papua adalah Kafir, Jahat, Bodoh dan stigma negatif
lainnya. Potensi pikiran demikian, menggambarkan bahwa, tidak ada niat untuk
berdialog dengan orang pribumi dalam perbedaan dan keunikan. Manusia pribumi
rendah wibawah dan inteliginsi martabatnya.
Keterpinggiran masyarakat pribumi Papua, untuk mengetahui religi,
sejarah mitos suci, sosial, kultural sendiri, telah menyangkal identitas dan
harga diri manusia Papua asli. Kegiatan tentang pembelajaran atas diri sendiri
dan dunianya, dianggap tindakan dan pikiran destruktif yang menghancurkan
tatanan kebudayaan, yang telah dibangun kelompok Barat dalam perspektif
pembungkaman terhadap nilai-nilai kearifan lokal.
Ketidakberdayaan warga gereja nampak dalam hal kemandirian untuk
menggunakan potensi dan pengetahuaannya, sebagai daya dukung untuk
mengembangkan sayap pelayanan. Pengetahuan Kebenaran yang luas tentang kearifan
lokal yang kaya, lagi luas dipersempit atau diperkecil ukurannya baik dalam
pemanfaatan mau pun keimanannya.
Bagi Paulo Freire ketidakberdayaan masyarakat yang hanya menerima
pengajaran kelompok penguasa tertentu, tanpa diajarkan sikap kritis, untuk
menguji dan bertanya hakikat sebuah produk nilai kebenaran disebut dengan
budaya diam.
Tanda-tanda untuk menilai kebudayaan bisu dalam suatu kelompok
masyarakat yang telah menjadi anggota lembaga sosial ataupun gerejani adalah
sebagai berikut : (1). Situasi sosial yang secara structural menindas kaum
miskin; (2). Dalam strukturnya anggota gereja menjadi terasing, karena dihambat
partisipasinya, untuk mengubah keadaan; (3). Tidak ada kebebasan pada anggota
gereja, tetapi yang ada hanya dominasi penguasa (misionaris) atas masyarakat
gereja; (4). Otoritas misionaris yang ingin mempertahankan status quo, dan
mematahkan segala usaha pembaharuan dari kaum miskin yang dipandang bodoh; (5).
Pola pendidikan hanya mengarahkan warga gereja agar mereka turut dan pasrah
sesuai kemauan penyiar injil.
Para misionaris akan lebih senaang dan bersukacita, ketika masyarakat
yang telah menerima paham kebenaran sebagai barang dagangan, yang telah laris
di tangan konsumen atau masyarakat yang diinjili. Warga gereja percaya dan
merasa aman dalam agama Kristen, yang sebenarnya juga lembaga pertahanan
“sumber rezeki” misionaris.
Kepasifan warga gereja untuk berinisiatif dan melangkah keluar dari
pagar gereja, karena ketidakberdayaan gereja menjawab tuntutan hidup, kerapkali
ditentang dan dilawan misionaris. Ketidaktahuan warga gereja, dipakai
misionarisyang memakai pendeta lokal dari kalangan pribumi untuk dijadikan alat
untuk menindas dan menciptakan budaya ketergantungan yang tinggi. Akhirnya, masyarakat
gereja lokal menjadi “high consumtion
theology”yang tidak berdaya, untuk memutuskan rantai penindasan.
Masyarakat gereja produk teologi Amerika, yang dijejali pikiran teologi
langit, memberi definisi tentang Tuhan Yang Maha Kudus, Maha Adil, Maha Kasih,
Maha Mulia akan menjadi musuh abadi warga gereja yang masih mengutak-atik dan
berurusan persoalan teologi sosial kemanusiaan: sejarah, politik, ekonomi,
social budaya, hukum dan HAM. Allah, akan murka dan membinasakan mankind, jika
setiap warga gereja yang berupaya
mengembangkan pelayanan Pastoral tersebut dalam lingkungan gereja. Masyarakat
Papua, anggota Gereja Injili, merespon teologi seperti tersebut, dengan
positif, sejak permulaan penyiaran Injil Kristen di daerah Sasaran Penginjilan.
Masyarakat terbuai dan lupa akan kebutuhan sosial. Gereja dan
masyarakat yang adalah komunitas sosial, hilang cita-cita dan visi. Kegagalan
membentuk komunitas berbasis kasih dan solider antar sesame manusia sebagai
mahluk Tuhan.
Ide filosofis teologi seperti ini menggambarkan bahwa Tuhan Allah,
diasingkan atau dikarantinakan dan
mengasingkan di sebuah pulau yang bebas dari masalah social. Allah dilihat
tidak berhikmat sosial yang turut membantu manusia dalam memahami problema
social. Allah dilempar jauh dan dipisahkan masyarakat gereja sosial. Aspek
ekonomi, politik, Hukum dan HAM dilihat sebagai sumber dosa, yang lahir dari
ide dan rekayasa manusia; Zat social, jijik dan akan menyeret manusia kedalam
dosa. Pengotor altar gereja yang kudus. Karena, Tuhan itu Roh adanya. Yang
tidak bertubuh, seperti manusia.
2. Pemerintah Orde Baru
Produk rezim Orde Baru yang otoriter dan militeristik, meninggalkan
duka dan trauma yang berkepanjangan dalam warga gereja di Papua. Seluruh
saluran ditutup rapat. Termasuk gereja, kehilangan daya dan suara kritisnya.
Demokrasi, hanyalah sebuah slogan mati yang dipajang dalam sistem pemerintahan
kerakyatan. Kedaulatan negara adalah kedaulatan keluarga cendana, dan/atau
sebaliknya kedaulatan keluarga cendana adalah kedaulatan negara.
Warga gereja diwajibkan untuk segara memilih dan memeluk salah satu
agama resmi Negara. Jika, tidak demikian ia oleh agama resmi dicap sebagai
kafir dan oleh negara sebagai ateis dan komunis. Jika masyarakat ini menolak
dan membangkang atas syarat ini, ia adalah anarkih dan hak-hak sipil dan
politik sabagai warga negara ditiadakan. Penjara, todongan bayonet militer sebagai taruhan
nyawa adalah jalan akhir.
Gereja berperan sebagai lembaga Depatermen Agama (Giay, 2004) dan alat
perpanjangan tangan negara yang dikuasai oleh kaum minoritas. Kerapkali
dijadikan kendaraan untuk mengangkut muatan negara yang dititipkan kepada
masyarakat gereja sebagai kado negara. Gereja jadi alat untuk mensosialisasi
tujuan dan kebijakan negara. Mimbar gereja, dan doa-doa lembaga gereja
ditujukan kepada negara. Rel dan irama kebenaran doa, tidak boleh keluar dari
dan bertentangan dengan Kebijakan negara. Praktek kejahatan kemanusiaan atas
nama Negara, pengeksploitasian sumber daya alam ke kota satelit oleh kapitalis, amat jauh menuai
kritikan.
Militer dan Freeport
membangun hubungan dekat dengan tokoh-tokoh gereja, bilamana menghadapi
pemberontakan massa,
akibat paket pelanggaran HAM oleh pihak yang mendapat otoritas dan legalitas
Negara (TNI/POLRI). Pdt. John Gobay, S.Th, Ketua Wilayah Gereja Kemah Injil
Indonesia Irian Jaya, yang ditunjuk militer sebagai Penasihat Freeport
tahun1997, tidak menyuarakan pembelaan terhadap anggota Jemaatnya di daerah
Mapnduma, yang mengalami korban kekerasan dan pelanggaran HAM, karena penyisiran militer. Kekerasan Negara yang
dilakukan militer di Mapnduma berupa : Pembunuhan brutal warga gereja,
pembakaran gedung gereja Kemah Injil, pembakaran rumah-rumah penduduk,
pengrusakan kebun-kebun penduduk, penjarahan ternak piaraan, pemerkosaan, dan
lain-lain.
Politik orde baru dalam rangka mengatasi konflik ideologi kebangsaan
dan kenegaraan, dirumuskan dalam tema besar “deideologisasi”. Sistem ini
memproduksikan manusia dengan “penumpulan Watak”. Ideologi ini berwatak dari
sumber ajaran agama.
Trauma lahir sebagai suatu budaya, akibat akumulasi klimaks dari
kenangan penderitaan. Karena kebablasan sikap nurani, dan pelita hati yang
mati. Banalitas kejahatan dari individu massa
berkecamuk (Pitaloka 2005). Peran gereja dalam membela suara rakyat yang
kritis, demi keadilan, kebenaran disudutkan oleh negara, dengan menciptakan
istilah kelompok pembangkang, Anarkis, Pengacau negara. Gereja bersikap
konservatif dan diam. Membangun relasi yang dekat dengan pemerintah, ketimbang
gereja yang menjadi “Suara Hati Kaum Tertindas”. Jika, tak demikian, ia akan
dibubarkan dan tidak diakui lagi sebagai gereja Tuhan. Apakah Tuhan bisa diatur
Negara ?.
3. Persyaratan Agama Resmi :
sebuah Syarat Warga Negara
Negara dan Gereja, kawan atau lawan ?. Indonesia, dalam kenyataan secara yuridis
menetapkan legalitas lima
agama yang resmi. Atas usulan dan keikutsertaan lembaga agama resmi selalu
mengontrol setiap gerakan masyarakat lokal, yang mau membangkitkan
aliran-aliran agama asli yang oleh negara dnamakan aliran-aliran sempalan.
Negara dapat memberikan legalitas atas suatu aliran, jika kegiatan pelayanan
gereja tersebut dapat menjadi agen negara yang turut memperkuat legalitas
Negara. Bukan, sebaliknya, gereja bertindak sebagai kaum oposisi dengan haluan
pembangunan negara.
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berpusat di Tarutung,
Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Dr. SAE Nababan, yang belajar menjadikan
gereja rakyat yang mandiri, peduli pada persoalan social, bersikap kritis
terhadap kekuasaan hendak ditiadakan pada rezim Soeharto. Saksi Yehowa yang
bermarkas di Brooklyn Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia tahun1931, secara
resmi diizinkan berdiri oleh Menteri Agama K.H. Muhhamad Dahlan tahun1968,
namun belakangan dibubarkan oleh Jaksa Agung, karena yang diedarkan, anggota Yehowa,
tidak menghormati bendera negara, dan tidak mau melakukan donor darah.
Gerakan-gerakan agama rakyat yang bangkit kembali di tengah melejitnya
perkembangan teknologi dan komunikasi, merupakan pencerminan sikap protes atas
agama resmi yang kurang peduli atas masalah-masalah dasar warga gereja. Gerakan
Puasa Sorga Yusuf You (1996), Gerakan Emerir Togodly (1995) dan upacara
pengembalian Alkitab di Ilaga (2003). Gerakan agama baru ini ditentang oleh
gereja, dengan stigma sesat. Kebebasan memilih sebagai langkah alternative;
mengisi ruang hati yang hampa, karena kurangnya sentuhan agama resmi dilihat
sebagai suatu proyek aksi perlawanan terhadap negara.
Menjadi anggota dalam gereja resmi, karena adanya desakan dan
keterpaksaan lembaga resmi negara, sebagai jalan untuk menghindari diri dari
ancaman negara, menjadikan agama sebagai panggilan politik, bukan panggilan
nurani dan moral.
Mahluk beragama bukan semata menjadikan manusia patuh aqidah dan aturan
rutinitas lembaga agama, namun sebuah
penghayatan yang amat mendalam tentang pemcarian dan perjumpaan akan realitas
Allah yang misteri.
4. Pemerintah Wakil Allah Roma
13:1
Orang Kristen (denominasi Kingmi) di tanah Papua menyadari pemerintah
adalah utusan Allah. Para penguasa adalah
pelayan Allah. Tugas orang Kristen, tunduk dan patuh kepada pemerintah yang
legitimate. Hal taat kepada penguasa, memang telah dilakukan sikap Yesus,
terutama dalam pembayaran pajak kepada kaisar. Rasul Petrus menuliskan baik
raja-raja maupun wali-wali yang diutus memiliki kekuatan untuk menghukum orang
yang berbuat jahat dan menghormati yang berbuat baik (I Petrus 2:13-14).
Terbentuknya lembaga pemerintahan adalah atas izin Allah sendiri. Ia
bertugas untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Memberikan
pelayananan adil dan merata kepada sesama manusia. Hingga tidak mudah
terprovokasi melahirkan benih dosa (Kej. 9:6; Roma 13:1-7). Pemerintah yang
memegang otoritas spiritual dan Politik seperti yang berlaku dalam system
kekaisaran tidak sebareng dengan prinsip demokrasi. Pemerintah hanya memainkan
peran public dalam menjaga prinsip-prinsip keadilan. Kesalahan fatal, bila
pemerintah gagal memenuhi hak-hak dasar manusia. Atau kebebasan setiap manusia
untuk menganut agama tertentu dilihat sebagai langkah politik, yang harus
memberi legitimasi kepada pemerintah sebagai pelaksana tunggal otoritas Ilahi.
Peran profetis gereja berupa : teguran, nasihat dan protes secara damai
dan bertanggungjawab kepada pemerintah yang menyalahi aturan atau menimbulkan
korban dan keresahan ialah bagian penting. Demonstrasi dan laporan pelanggaran
HAM yang biasanya dibuat oleh pihak gereja tentang Pelanggaran HAM (di Papua)
adalah sebuah bentuk koreksi kebijakan yang telah menyalahi prinsip-prinsip
spiritual gereja, sehingga sangat rentan terjadi konflik dan ketegangan antara
warga masyarakat.
Pemerintah dan Aparat TNI/POLRI yang arogan dengan kekuasan selalu
bersikap tertutup dan tidak peduli atas laporan kerja kemanusiaan yang
berisikan tentang pelanggaran Hak-Hak Azasi Manusia oleh pihak gereja. Gereja
sebagai pengembang misi suci Ilahi harus secara berkesinambungan tegas melawan
dosa dalam bentuk apapun dan siapapun. Mewartakan kabar gembira bagi umat
tertindas adalah panggilan sejati bagi gereja. Kesan mendalam yang sering
muncul Pemerintah yang memberi izin kepada gereja. Jadi gereja harus bekerja
sesuai dengan selera penguasa. Jika, tidak gereja akan diberi cap “Gereja
Politik”. Gereja dipaksa harus menjadi pendukung kekuasaan Negara yang,
walaupun telah menjadi alat dosa dan kejahatan. Jika tidak, gereja dituduh
sebagai alat politik yang melawan kekuasaan Negara. Kasusnya : GKII Wilayah Papua
yang berubah menjadi Kingmi Papua tahun 2006 didukung oleh pihak kepolisian dan
TNI menyatakan Kingmi Papua sebagai Gereja Papua Merdeka. Ini indikasi Gereja
mulai disusupi dan mau dintervensi secara langsung oleh Militer.
Gereja akan kehilangan daya kritisnya, ketika menuruti cara penerapan
kebijakan dan percaya bahwa pemerintah yang sah tidak pernah membuat kesalahan.
ALKITAB DAN SEJARAH
PENINDASAN UMAT MANUSIA BANGSA
1. Musa dan Perjalanan Bangsa
Israel
Bangsa Israel adalah model kehidupan bangsa yang dipilih Allah sebagai
gambaran dalam sejarah umat manusia. Musa dipilih Allah untuk mengerjakan
proyek Pembebasan Allah atas Umat dari tangan besi Firaun di Mesir. Allah
peduli dengan ratapan dan teriakan umat manusia yang menjadi korban
ketidakadilan, kekerasan dari sebuah rezim pemerintahan. Allah Jijik dan
menentang umat manusia ada dalam perbudakan. Allah memilih Musa, hanya karena
misi pembebasan atas kekejaman bangsa Mesir di bawah tekanan Firaun Mesir yang
memerintah dengan gaya fasis dan tirani.
2. Yesus dan Pelayanan Kemanusiaan
ALKITAB DAN PELANGGARAN HAM
BERAT
Dalam
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 pasal 9, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
diberikan definisi sebagai berikut :Kejahatan Terhadap Kemanusiaan adalah salah
satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau
sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung
terhadap penduduk sipil berupa : pembunuhan; pemusnahan; perbudakan; pengusiran
atau pemindahan secara paksa; perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan
fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok
hukum internasional; penyiksaan; perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran
secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa
atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; penganiayaan terhadap
suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik,
ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang
telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut internasional;
penghilangan orang secara paksa; atau kejahatan apartheid.
Beberapa
peristiwa yang tergolong sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat adalah
1.
Peristiwa 7 Desember 2000
2.
Peristiwa Wasior Berdarah
3.
Peristiwa Pembobolan gudang senjata di Kodim Jayawijaya 2002
4.
Peristiwa Biak Berdarah
5.
Kasus Tri sakti dan Semanggi I 1998 dll
Alkitab
menentang adanya kekerasan atas kemanusiaan dalam bentuk apa pun.
ALKITAB DOMINASI BUDAYA ASING
ATAS BUDAYA LOKAL ATAS NAMA INJIL DAN PEMBANGUNAN
PERSPEKTIF PENDETA YANG
MEMPERJUANGKAN AGENDA HAM
Pendeta yang hendak menjadi pekerja kemanusiaan dan menyerahkan diri
dan hidupnya untuk bergumul atau bergolak di ladang kekerasan dan kejahatan
kemanusiaan, hendaknya mengembangkan pemahaman bahwa sanya
1. Agama bukan Tuhan.
2. Membaca Alkitab dengan segenap hati, jiwa,
dan roh
3. Membaca masalah Hukum, Sosiologi, politik,
budaya, ekonomi dll juga dengan segenap hati, jiwa, dan roh.
4. Melihat pergerakan sosial dan Hak Asasi
Manusia sebagai bagian dari pergerakan Roh Allah atau Proyek Allah.
5. Masalah-Masalah Sosial ialah Masalah
perjuangan identitas iman kepada Allah
6. Masalah HAM adalah berkat bukan kutukan
7. Bersikap Konsisten dan tidak mudah terhasut
dengan isu-isu sempalan
8. Mengakui pluralitas kebenaran kemanusiaan
9. Mensejajarkan pemahaman antara teologi langit
dan teologi bumi
Tugas
untuk Mahasiswa :
-
Membuat Makalah paling kuran 10
halaman tentang : Apa Peran Pekerja Gereja menyikapi Kasus Kejahatan
Kemanusiaan di Tanah Papua atau dominasi budaya asing terhadap budaya lokal
atas nama gereja “injil”. Makalah bisa ditulis berangkat dari : Pengalaman
seorang Pendeta Gereja yang bekerja dalam lapangan kemanusiaan atau menulis
dari sebuah peristiwa tentang kejahatan kemanusiaan atau satu kasus penyiaran
Injil yang dipandang melanggar prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia.
[1]
Lih. Hubungan Antar Negara, Pemerintah dan HAM, dan Dominggus Pigay, Makalah
Gereja Menghadapi Kebangkitan Agama-Agama Baru Dalam Perspektif HAM.
[2]
Edward Tylor, dikutip Dr. George Kirchberger , Iman dan Transformasi Budaya,
Nusa Indah, 1996, p. 217
[3]
Hegemoni mengacu pada sebuah kondisi proses di mana kelas dominant tidak hanya
mengatur, namun juga mengarahkan masyakat melalui pelaksanaan kepemimpinan
moral dan intelektual: Jhon Storey, Teori Budaya Pop, qalam, Yogyakarta,
2003, p.173
Tidak ada komentar:
Posting Komentar